Angkota Mogok di SoE
Kadis Perhubungan: Sudah Ada Pergub Terkait Besaran Tarif Angkot
sudah dikeluarkan pasca adanya kenaikan harga BBM beberapa tahun lalu. Setelah adanya Pergub, D
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Kadis Perhubungan: Sudah Ada Pergub Terkait Besaran Tarif Angkot
POS-KUPANG.COM|SOE-- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten TTS, Julius Taneo mengatakan, besaran tarif angkutan kota untuk penumpang kategori orang tua dan pelajar sudah ditetapkan dalam peraturan gubernur (Pergub).
Pergub tersebut lanjut Julius, sudah dikeluarkan pasca adanya kenaikan harga BBM beberapa tahun lalu. Setelah adanya Pergub, Dinas Perhubungan langsung melakukan sosialisasi Pergub terkait besaran tarif angkot.
"Kalau besaran tarif angkot diatur lewat Pergub. Kita juga sudah sosialisasikan kepada masyarakat dan para supir angkot," ungkap Julius kepada pos kupang.com, Kamis (21/11/2019) melalui sambungan telepon.
Terkait keluhan adanya penumpang yang membayar tidak sesuai tarif lanjut Julius, hal tersebut pernah diangkat supir angkot line Oekamusa pada tahun 2018 lalu.
• BREAKING NEWS: Kesal Dibayar Tidak Sesuai Tarif, Angkutan Kota Haumeni-Pasar Inpres Mogok
Saat itu, para supir angkot dan konjaknya mendatangi kantor Dinas Perhubungan untuk menyampaikan aspirasinya.
Dalam dialog tersebut terungkap, jika para konjak awalnya tidak protes saat dibayarkan biaya angkot yang tidak sesuai tarifnya. Namun lama kelamaan, barulah muncul aksi protes para supir angkot dan konjak.
"Dulu sudah ada aksi protes dari supir dan konjak line Oekamusa. Dari situ ketahuan jika praktek membayar tidak sesuai tarif ini dilakukan penumpang yang sudah langganan dengan angkot tersebut," ujarnya.
Julius mengaku, saat ini dirinya tengah sakit, namun dirinya sudah berkomunikasi dengan stafnya agar melakukan pendekatan dengan para supir angkot agar menyudai aksi mogoknya.
Dinas perhubungan akan memperbanyak Pergub terkait tarif angkot untuk ditempelkan pada pintu angkot agar diketahui para penumpang.
"Nanti kita bagikan Pergubnya kepada para supir angkot agar ditempel di pintu angkotnya sehingga penumpang yang mau bayar bisa juga lihat besaran tarifnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kesal dengan ulah para penumpang yang sering membayar tidak sesuai tarif, para supir bemo line Terminal Haumeni-Pasar Inpres melakukan aksi mogok.
Aksi mogok tersebut merupakan bentuk perotes terhadap ulah penumpang yang sering membayar tidak sesuai tarif.
Ghanasho Saetban, supir bemo line terminal Haumeni- Pasar Inpres kepada pos kupang.com, Kamis (21/11/2019) mengatakan, aksi mogok sudah digelar selama dua hari terakhir, sejak Rabu (20/11/2019, kemarin.
Aksi mogok dilakukan dengan cara memarkirkan kendaraan bemo line Terminal Haumeni-Pasar di dua jalur menuju kantor Bupati TTS.
• Ustadz Abdul Somad Diberhentikan dari Dosen PNS, UAS: Tenang Aja Jabatan Harta & Dunia Hanya Titipan
• Piala Cabaran ASEAN 2020-Persib Akan Bertemu Selangor FA, Bangkok FC, Hanoi FC di Stadion Shah Alam
• Zodiak Besok Jumat 22 November 2019, Virgo Percaya Diri, Capricorn Dapat Kabar Baik, Pisces Gugup
Aksi ini sengaja dilakukan untuk memberikan efek jerah kepada para penumpang yang sering membayar tidak sesuai tarif yang ditentukan pemerintah. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)