Ini Rincian Kerugiaan Negara yang Diduga Diselewengkan Kades Dobo di Sikka
Ini rincian kerugiaan negara yang diduga diselewengkan Kades Dobo di Kabupaten Sikka
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Ini rincian kerugiaan negara yang diduga diselewengkan Kades Dobo di Kabupaten Sikka
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Nilai kerugian negara dari alokasi dana desa ( ADD) diselewenangkan Paulus Beni, Kepala Desa Dobo, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Pulau Flores lumayan besar Rp 262.624.850.
Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, S.H, ketika jumpa pers penahanan Paulus Beni, Rabu (30/10/2019) menjelaskan pada tahun 2017 Desa Dobo mendapat ADD senilai Rp 1.196.246.318.
• Kajari Ende Tidak Yakin TP4D Dibubarkan
Dana tersebut meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa Rp 312.152.289, pembangunan Rp 371.626.500, pembinaan kemasyarakatan Rp 121.296.000 dan bidang pemberdayaan masyarakat Rp 400.623.529.
Dalam pengelolaanya, Paulus Beni menyalahkan anggaran ini. Temuan Inspektorat yang didalami lebih lanjut oleh jaksa mendapati delapan item kegiatan yang disalahgunakan senilai Rp 262. 624.850. Nilai kerugian itu meliputi kekurangan volume pekerjaan pembangunan turap pengaman lingkungan Dusun Nangablo Rp 5.435.000. Kekurangan volume pekerjaan rabat jalan Dusun Woloara Rp 7.369.850. Kemudian kekurangan volume pekerjaan pembukaan jalan (ruas blog gaya baru) oleh CV. Dua Putri Rp 122.500.000.
• Tersangka Korupsi ADD Rp 262.624.850 dari Sikka Tiba di Kupang
Paulus Beni, juga diduga menyalahgunakan dana perluasan jaringan air bersih Woloara-Nangablo Rp 50 juta. Kekurangan fisik pekerjaan depot air minum Rp 7.320.000. Penyalahgunaan dana kepemudaan dan olahraga Rp 23 juta. Dua item lainya penyalahgunaan dana pembangunan MCK, pajak negara dan pajak daerah. (laporan reporter pos-kupang.com, eginius mo'a).