Warga Tewas Dalam Sumur
BREAKING NEWS: Warga Desa Oesena Tewas Setelah Terjun Bebas ke Dalam Sumur
BREAKING NEWS: Warga Desa Oesena tewas setelah terjun bebas ke dalam Sumur
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
BREAKING NEWS: Warga Desa Oesena tewas setelah terjun bebas ke dalam Sumur
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Warga RT 05/RW 03 Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Paulina Nifu (20), Senin (18/11/2019) sekitar Pukul 07.30 Wita ditemukan tewas dalam Sumur.
Korban terjun bebas ke dalam sumur dengan kedalaman sumur sedalam 30 meter dengan kedalam air sekitar 3 meter. Berkat kerjasama Tim SAR Kupang dan Polsek Amarasi, korban dikeluarkan dari dalam sumur dengan kondisi sudah tidak bernyawa lagi.
• Kasus Pilot Batik Air - Dishub NTT Tunggu Hasil Pemeriksaan KNKT
Kasat Reskrim Polres Kupang, IPTU Simson Amalo, S.H menyampaikan ini kepada POS KUPANG.COM, Senin (18/11/2019).
Simson mengatakan, sesuai laporan dari Polsek Amarasi bahwa pada Senin Tanggal 18 Oktober 2019 sekitar pukul 07.30. Wita, telah terjadi peristiwa orang jatuh dalam sumur.
Peristiwa itu terjadi di RT. 05/ RW. 03, Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
• Komisi IV DPRD NTT Minta Penjelasan Dinas PUPR Soal Pembangunan Jalan Bokong-Lelogama
Adapun identitas Korban dan Saksi-saksi yakni, korban Paulina Nifu (20) warga RT 05/RW 03 Desa Oesena. Saksi-saksi, Dorkas Nifu, (50) Ibu Kandung Korban, Marce Nifu, (18) Adik Kandung Korban dan Naftali Nifu (50) Bapak Kandung Korban.
Kronologis kejadian, jelas Simson, pada hari Senin tanggal 18 November 2019 sekitar Pukul 07.15.00 Wita. Berawal adik korban setelah siap mau berangkat ke sekolah mau berpamitan dengan mamanya.
Namun, adik korban menanyakan kepada ibu kandung korban soal keberadaan korban.
"Mama Kaka dimana," tanya Marce Nifu adik kandung korban.
Mama kandungnya menjawab "Adik lihat Kaka dulu." Marce keluar dari dalam rumah melihat korban lari menuju sumur sehingga Marce menyampaikan kepada mamanya.
"Mama, Kaka ada lari menuju sumur". Mamanya kemudian lari mengikuti korban namun mamanya melihat korban sudah lompat kedalam sumur sedalam 30 meter dengan kedalaman air 3 meter.
Dijelaskan Simson, setelah mendapat informasi tersebut kemudian Anggota polsek Amarasi menuju ke TKP. Tindakan Kepolisian adalah menerima Laporan, menghubungi petugas Puskemas Oekabiti, lalu mendatangi TKP
Anggota juga menghubungi Basarnas untuk mengevakuasi korban dari dalam Sumur. Selanjutnya Pulbaket terhadap keluarga korban dan saksi saksi.
Dari catatan anggota di lapangan, kata Simson, menurut pemeriksaan luar yang dilakukan oleh perawat Ibu Selfni A Latif dari Puskesmas Oekabiti bahwa korban mengalami luka lecet dibagian siku kanan dan pada punggung.