Tidak Selesaikan Proyek, Kadis PUPR NTT Akan Berikan Sanksi Bagi Kontraktor
Tidak selesaikan proyek, Kadis PUPR NTT akan berikan Sanksi bagi kontraktor
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Tidak selesaikan proyek, Kadis PUPR NTT akan berikan Sanksi bagi kontraktor
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR), Maxi Nenabu akan memberikan sanksi bagi kontraktor yang tak menyelesaikan proyek.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di kantornya pada Kamis (15/11/2019).
"Yang jelas akan ada sanksi bagi kontraktor yang tidak menyelesaikan proyek. Kalau tidak sesuai kontrak ya sanksi," katanya.
• Anda Ingin ke Daerah Menggunakan Penyeberangan Kapal Feri, Lihat Jadwalnya Disini
Dijelaskannya, masih terdapat waktu lebih dari satu bulan untuk pengerjaan berbagai proyek di Provinsi NTT.
Sehingga pihaknya optimistis bahwa pengerjaan dapat mencapai target hingga akhir tahun.
"Optimis, sudah 60an persen," katanya.
• Di Nagekeo SMPN 1 Nangaroro Pinjam Laptop Adakan Simulasi UNBK
Pihaknya juga akan berusaha maksimal sehingga proyek yang ada dapat berjalan dengan lancar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)