Tidak Selesaikan Proyek, Kadis PUPR NTT Akan Berikan Sanksi Bagi Kontraktor

Tidak selesaikan proyek, Kadis PUPR NTT akan berikan Sanksi bagi kontraktor

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kadis PUPR, Maxi Nenabu saat ditemui POS-KUPANG.COM, Kamis (14/11/2019). 

Tidak selesaikan proyek, Kadis PUPR NTT akan berikan Sanksi bagi kontraktor

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR), Maxi Nenabu akan memberikan sanksi bagi kontraktor yang tak menyelesaikan proyek.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di kantornya pada Kamis (15/11/2019).

"Yang jelas akan ada sanksi bagi kontraktor yang tidak menyelesaikan proyek. Kalau tidak sesuai kontrak ya sanksi," katanya.

Anda Ingin ke Daerah Menggunakan Penyeberangan Kapal Feri, Lihat Jadwalnya Disini

Dijelaskannya, masih terdapat waktu lebih dari satu bulan untuk pengerjaan berbagai proyek di Provinsi NTT.

Sehingga pihaknya optimistis bahwa pengerjaan dapat mencapai target hingga akhir tahun.

"Optimis, sudah 60an persen," katanya.

Di Nagekeo SMPN 1 Nangaroro Pinjam Laptop Adakan Simulasi UNBK

Pihaknya juga akan berusaha maksimal sehingga proyek yang ada dapat berjalan dengan lancar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved