Ahok Kembali 'Berulah' Istana Minta Mundur dari Parpol Jika Masuk BUMN, 'Emangnya Partai Terlarang?'
Diminta Keluar dari partai politik (Parpol) Jika Jadi Bos BUMN, Ahok BTP Bersikukuh Tak Langgar Aturan
POS-KUPANG.COM - Diminta Keluar dari partai politik (Parpol) Jika Jadi Bos BUMN, Ahok BTP Bersikukuh Tak Langgar Aturan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( BTP) alias Ahok menanggapi beredarnya kabar bahwa dirinya harus keluar dari partai politik jika ingin masuk BUMN.
Menanggapi pernyataan tersebut Ahok mengatakan dirinya tidak akan keluar selama tidak melanggar peraturan.
• Nikita Mirzani Blak-Blakan Ungkap Isi ATM-nya, Billy Syahputra, Teman Raffi Ahmad Langsung Bersimpuh
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube KompasTv, Kamis (14/11/2019), Ahok juga mengatakan dirinya setia dengan PDIP.
Mulanya Ahok menjelaskan berdasarkan peraturan yang ada, dirinya tidak melanggar apapun.
Pria yang memiliki nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama tersebut menjelaskan yang tidak diperbolehkan adalah pengurus partai dan anggota dewan.
Ya Ahok mengatakan dirinya hanyalah anggota PDIP.
Statusnya yang hanya sebagai anggota partai, menurut Ahok itu tidak melanggar aturan apapun.
"Kalau secara peraturan yang tidak boleh itu pengurus partai, anggota dewan," jelas Ahok.
"Saya kan hanya kader," tambahnya.
Ia heran soal dirinya harus keluar dari parpol, dan berkelakar soal PDIP partai terlarang sehingga dirinya harus keluar dari partai jika ingin bergabung dalam BUMN.
"Emangnya PDIP partai terlarang?," canda Ahok.
Ia kembali menegaskan jika tak ada peraturan yang mengharuskan dirinya keluar dari partai politik, maka ia akan tetap bergabung dalam PDIP.
Ahok kemudian menyatakan dirinya setia dengan PDIP.
"Saya setia sama PDI Perjuangan kok," kata Ahok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ahok-bertemu-erick-thohir-tangkap-layar-youtube-kompastv-1.jpg)