Larang Massa Aliansi Pro Rakyat TTS Masuk Kompleks Kantor Bupati TTS, Ajudan Bupati TTS

Ada hal yang menarik saat masa pendemo dari aliansi pro rakyat TTS melakukan aksi demo, Kamis (14/11/2019) siang. Kedatangan masa pendemo ke kantor B

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com/dion kota
Nampak massa aliansi pro rakyat TTS sedang duduk bersila di lobi depan kantor bupati TTS saat diterima asisten III Setda TTS, Maksi Oematan Area lampiran 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota

POSKUPANG.COM, SOE - Ada hal yang menarik saat masa pendemo dari aliansi pro rakyat TTS melakukan aksi demo, Kamis (14/11/2019) siang. Kedatangan masa pendemo ke kantor Bupati TTS disambut dengan penutupan pintu pagar lengkap dengan mobil Damkar dan Water Cannon yang berjaga tepat dibalik pintu pagar yang sudah ditutup rapat. Anggota polisi dan satpol PP nampak berjaga di pintu pagar kompleks kantor bupati TTS.

Masa pendemo yang mencoba masuk kedalam kompleks kantor bupati TTS guna melakukan orasi dan menyampaikan tuntutannya dihalangi oleh ajudan Bupati TTS, Dan Liu. Oleh Dan Liu, masa pendemo dilarang masuk dengan alasan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun sedang berada di luar daerah.

Begini Cara Daftar, Syarat, Jadwal hingga Dokumen Dilampirkan Pendaftaran CPNS Kemenag 2019,Info

Namun setelah dilakukan dialog akhirnya masa pendemo diijinkan untuk masuk ke kompleks kantor bupati TTS.

Setelah masuk dan berada di lobi kantor bupati TTS, secara bergantian, Yerem Fallo dan Ferdy Kase, perwakilan aliansi pro rakyat " "menyemprot" ajundan bupati TTS, Dan Liu.

Ferdy Kase mengungkit istri ajudan Bupati yang setelah kalah caleg justru masuk menjadi pegawai honor di Dinas Pariwisata Kabupaten TTS. Dirinya juga menyebut memiliki jasa atas kemenangan paket Tahun-Konay pada Pilkada 2018 lalu.

Minta Restu Menikah, Gadis Cantik 14 Tahun ini Malah Diperkosa Ayahnya Berkali-kali, Kronologinya

Sementara itu,Yerem Fallo menyayangkan sikap Dan Liu yang menghalangi masa pendemo untuk masuk kedalam kompleks gedung rakyat tersebut. Ia menyebut, sambutan yang didapat saat tiba di depan kantor bupati TTS sangat berlebihan. Masa aliansi pro rakyat TTS yang datang untuk menyampaikan aspirasi kepada pemimpinnya diperlakukan seakan-akan hendak mau melakukan aksi anarkis.

" Dia (ajudan Bupati) bilang bupati tidak ada dan tidak boleh masuk. Dia mati-matian kami tidak boleh masuk. Padah istrinya yang gagal caleg tiba-tiba jadi honorer di Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten TTS," sebut Yerem dan Ferdy dengan nada kesal.(din)

Makan Konate Gemilang di Arema FC, Banyak Tawaran Klub di Musim 2020, Akan Gabung Persib Bandung?

Nampak massa aliansi pro rakyat TTS sedang duduk bersila di lobi depan kantor bupati TTS saat diterima asisten III Setda TTS, Maksi Oematan

Area lampiran
Nampak massa aliansi pro rakyat TTS sedang duduk bersila di lobi depan kantor bupati TTS saat diterima asisten III Setda TTS, Maksi Oematan Area lampiran (pos kupang.com/dion kota)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved