Korupsi NTT Fair
Kasus Korupsi NTT Fair, Mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya Mengaku Tak Mengenal Terdakwa
Kasus Korupsi korupsi NTT Fair, Mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya Mengaku Tak Kenal Terdakwa
Penulis: Ryan Nong | Editor: Alfred Dama
POS-KUPANG.COM/RYAN
Para saksi mengambil sumpah dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Ir Hadmen Puri di Pengadilan Tipikor Kupang pada Jumat (15/11/2019).
Terkait proyek, Ferry nuga mengaku, secara riil per Desember 2018, fisik proyek baru dikerjakan 37 persen lebih. Saat itu, atas permintaan Ketua PPK Dona Fabiola Tho laporan progres dinaikan dari 37 persen ke 40.
Ketika ditanya aliran uang yang melalui rekeningnya dari Ir Hadmen Puri, Ferry mengaku tidak mengetahui peruntukannya. Uang tersebut langsung ia berikan kepada Yuli Afra melalui staf Yulia yang datang mengambil. (hh)