Kepulangan Rizieq Shihab

Mahfud MD Lepas Tangan dan Bilang Begini Saat Tahu Surat Pencekalan Rizieq Shihab dari Arab SaudI

Surat pecekalan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang beredar luas ternyata dikeluarkan Otoritas Arab Saudi.

Editor: Adiana Ahmad
Kolase Tribunnews.com
Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Soal Surat Pencekalan Habib Rizieq 

Menanggapi surat cekal tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan agar Rizieq Shihab untuk menyelesaikan sendiri masalahnya dengan Arab Saudi.

Karena menurut Mahfud MD, surat pencekalan tersebut bukan lah surat dari pemerintah Indonesia seperti yang diklaim oleh Rizieq Shihab.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud.

Dikutip dari Kompas.com, Mahfud MD merasa heran kenapa Rizieq Shihab mengklaim pemerintah Indonesia yang mengeluarkan surat pencekalan terhadapnya.

Dirinya pun menegaskan, dalam surat tersebut tak ada penjelasan bahwa Rizieq dilarang keluar Arab Saudi atas permintaan Indonesia.

Mahfud MD Heran Surat Pencekalan Rizieq Shihab Baru Muncul Sekarang, Sengaja Disembunyikan?

"Enggak ada penjelasannya. Gitu aja suratnya. Kan sama kamu mau masuk bandara, orang mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada penjelasannya. Gitu aja," ujar Mahfud MD.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Menurut dia, di surat itu hanya tertulis Rizieq dilarang meninggalkan Arab Saudi karena alasan keamanan.

Namun, tak dijelaskan juga alasan keamanan apa yang membuat Rizieq dicekal.

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita. Kalau ada (surat pencekalan) yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia, maka ia juga harus mendapat perlindungan dan perlakuan hukum yang sama.

Namun, dirinya juga menjelasakan negara mempunyai hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya.

Mahfud MD mengaku dalam setiap hukum selalu juga dihadapkan pada dilema.

TERBONGKAR! Ini Pencekal Habib Rizieq Balik ke Indonesia, Reaksi Menkopulhukam Mafud MD?

"Jadi, di sini ada pertemuan mengatur hukum, mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada dilema. Pada satu sisi melindungi hak-hak asasi warga, pada satu sisi mempertahankan negaram" ujar Mahfud MD.

"Sehingga di sini menggunakan security dibawa pendekatan HAM," pungkasnya.

Mahfud MD juga membantah jika pemerintah Indonesia telah mencekal Imam Besar FPI itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved