Kepulangan Rizieq Shihab

Mahfud MD Lepas Tangan dan Bilang Begini Saat Tahu Surat Pencekalan Rizieq Shihab dari Arab SaudI

Surat pecekalan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang beredar luas ternyata dikeluarkan Otoritas Arab Saudi.

Editor: Adiana Ahmad
Kolase Tribunnews.com
Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Soal Surat Pencekalan Habib Rizieq 

Mahfud MD Lepas Tangan dan Bilang Begini Saat Tahu Surat Pencekalan Rizieq Shihab dari Arab Saudi

POS-KUPANG.COM- Mahfud MD Lepas Tangan dan Bilang Begini Saat Tahu Surat Pencekalan Rizieq Shihab dari Arab Saudi

Surat pecekalan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang membuarnya tak bisa pulang ke Indonesia, beredar luas. Ternyata surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab dikeluarkan oleh Arab Saudi.

Mengetahui hal itu, Menkopolhukam Mahfud MD langsung buka suara. Seolah lepas tangan, Mantan Ketua MK itu mengatakan masalah pencekalan itu urusan Habib Rizieq dengan dengan Arab Saudi.

Rizieq Shihab Ungkap Siapa yang Cekal Dirinya Balik ke Indonesia, Begini Reaksi Mahfud MD

Beberapa waktu yang lalu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku telah dicekal yang membuatnya tak bisa kembali ke Indonesia.

Yang terbaru, ternyata surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab tersebut datang dari otoritas Arab Saudi.

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Rizieq Shihab, Abdul Khair saat menjadi telewicara Talk Show TV One.

Abdul Khair membenarkan dua surat cekal itu yang berasal dari otoritas Kerajaan Saudi Arabia.

"Iya, surat cekal dari otoritas Kerajaan Saudi Arabia dalam hal ini imigrasi, itu benar adanya, ada perintah cekal," ujar Abdul Khair.

Abdul Khair menjelaskan surat cekal itu sudah diterbitkan sejak pertengahan serta akhir tahun 2018.

"Pertama itu tertanggal 15 Juni tahun 2018, nomor perintahnya 68447," kata Abdul Khair.

"Perintah cekal kedua, tertanggal 7 Desember 2018, dengan nomor perintah 26138," sambungnya.

Abdul Khair mengklaim surat cekal Rizieq Shihab itu diterbitkan oleh kantor intelijen Kerajaan Saudi Arabia.

"Perintah cekal ini didasarkan dari penyidik umum kantor intelijen Kerajaan Saudi Arabia," tuturnya.

Dalam surat cekal itu terdapat perintah agar Rizieq Shihab tidak melakukan perjalanan ke luar wilayah Saudi Arabia.

"Bunyi perintahnya adalah mamnu safar, larangan keluar atau larangan bepergian," terang Abdul Khair.

Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan Siap Bebaskan Habib Rizieq dari Pencekalan, Tapi Ini Syaratnya!

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved