TERBONGKAR! Ini Pencekal Habib Rizieq Balik ke Indonesia, Reaksi Menkopulhukam Mafud MD?
Habib Rizieq Bongkar yang Cekal Dirinya Balik ke Indonesia, Begini Reaksi Menkopulhukam Mafud MD
Habib Rizieq Bongkar yang Cekal Dirinya Balik ke Indonesia, Begini Reaksi Menkopulhukam Mafud MD
POS-KUPANG.COM - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mengaku siap pulang ke Indonesia kapan saja tapi tak bisa karena dicekal.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Minggu (10/11/2019), mulanya tampak Habib Rizieq Shihab menunjukkan bukti surat cekalnya.
Ya Habib Rizieq Shihab mengatakan bahwa surat cekal itu membuatnya tak bisa pulang ke Indonesia.
"Saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian," ujar Habib Rizieq Shihab.
"Bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata."
"Bukan karena saya melakukan kejahatan di Saudi ini, atau saya melakukan kesalahan, tidak! Hanya karena alasan keamanan," imbuhnya.
• VIDEO: TERBONGKAR Ini Letak Tahi Lalat di Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Reaksi Mantan Gading?
• William Aditya Tak Gentar Walau Diperiksa Badan Kehormatan, Tetap Buka Anggaran Janggal ke Publik
Lalu, Habib Rizieq Shihab kemudian menunjukkan surat cekal yang ia terima ke arah kamera.
Ia juga mengatakan bahwa surat cekal itu dilayangkan atas permintaan dari pemerintah Indonesia.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa dalam suatu surat pencekalan, disebutkan alasan-alasan kenapa seseorang dicekal.
"Surat pencekalan itu ada masalah-masalah yang disebutkan di situ kenapa harus dicekal," kata Mahfud MD.
"Jadi saya belum tahu, jadi saya mau lihat kalau memang ada surat pencekalan itu apa masalahnya, kan gitu."
Mantan Ketua MK itu menyebut bahwa Habib Rizieq Shihab masih merupakan warga negara Indonesia, sehingga harus mendapat perlakuan yang sama, terkait haknya.
"Dia kan warga negara, harus mendapat perlindungan dan perlakuan hukum yang sama," ujar Mahfud MD.
"Tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya."
"Jadi ini ada pertemuan, mengatur hukum, negara itu memang selalu dihadapkan dengan dilema."
"Satu sisi melindungi hak-hak warga, pada sisi (lain) mempertahankan negara."