Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan Siap Bebaskan Habib Rizieq dari Pencekalan, Tapi Ini Syaratnya!
Mahfud MD meminta Habib Rizieq atau Rizieq Shihab mengirimkan bukti pencekalan dari pemerintah Indonesia. Bukti itu sebagai alasan bebaskan Rizieq
Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan Siap Bebaskan Habib Rizieq dari Pencekalan, Tapi Ini Syaratnya!
POS-KUPANG.COM - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan siap membebaskan imam besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab.
Namun syaratnya, harus ada bukti pencekalan dari pemerintah Indonesia.
Mahfud MD meminta Habib Rizieq atau Rizieq Shihab mengirimkan bukti pencekalan dari pemerintah Indonesia.
Jika memang ada, Mahfud mengaku siap menyelesaikan masalah tersebut sehingga Rizieq Shihab bisa kembali ke Indonesia.
Mahfud mengatakan hingga kini dirinya belum menemukan bukti pencekalan pemerintah Indonesia kepada Rizieq Shihab.
• Ternyata Jokowi Pernah Lapor Kasus Besar ke KPK tapi Tak Disentuh, Simak Penjelasan Mahfud MD
• TERBONGKAR! Ini Pencekal Habib Rizieq Balik ke Indonesia, Reaksi Menkopulhukam Mafud MD?
“Sampai hari ini tak ada bukti atau indikasi pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Kalau ada bukti pemerintah Indonesia mencekal beritahu saya, akan saya selesaikan,” ungkap Mahfud ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Baca: Kabar Rizieq Shihab Dicekal, Ketua DPR: Nanti Saya Tanya ke Pak Mahfud
Mahfud mempertanyakan pengakuan Rizieq Shihab yang dicekal untuk kembali ke tanah air selama 1,5 tahun.
Karena menurutnya dalam hukum Indonesia pencekalan hanya berlaku maksimal enam bulan.
• Rizieq Shihab Ungkap Siapa yang Cekal Dirinya Balik ke Indonesia, Begini Reaksi Mahfud MD
• Diprotes Ustadz Abdul Somad & Menantu Habib Rizieq Shihab Sutradara The Santri Livi Zheng Bersuara
“Menurut hukum Indonesia, seseorang dicekal maksimal enam bulan. Dia ngakunya 1,5 tahun dicekal, berarti tak ada masalah dengan pemerintah Indonesia, harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dicekal,” pungkasnya. (*)
TERBONGKAR! Ini Pencekal Habib Rizieq Balik ke Indonesia, Reaksi Menkopulhukam Mafud MD?
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mengaku siap pulang ke Indonesia kapan saja tapi tak bisa karena dicekal.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Minggu (10/11/2019), mulanya tampak Habib Rizieq Shihab menunjukkan bukti surat cekalnya.
Ya Habib Rizieq Shihab mengatakan bahwa surat cekal itu membuatnya tak bisa pulang ke Indonesia.