Lima Fraksi Murni dan Fraksi Gabungan Sapu Bersih Kursi AKD DPRD Kabupaten Kupang
Lima fraksi murni dan Fraksi Gabungan sapu bersih kursi AKD DPRD Kabupaten Kupang
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Lima fraksi murni dan Fraksi Gabungan sapu bersih kursi AKD DPRD Kabupaten Kupang
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kupang dengan agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD) berjalan alot dan menegangkan.
Rapat yang dipimpin Ketua Dewan, Daniel Taimenas (Golkar) didampingi Wakil Ketua I, Sofia Malelak de Haan (NasDem) dan Wakil Ketua II, Johanis Mase (PDIP), Selasa (12/11/2019) malam, berakhir dengan pembentukan pimpinan AKD dan pembagian OPD yang merupakan mitra kerja bagi 4 Komisi yang terbentuk.
• Di Ngada KSM Brfarm Mengeruda Panen Bawang Merah Organik, Berikut Liputannya
Adapun fraksi murni di DPRD Kabupaten Kupang yakni Fraksi NasDem (5 kursi), Fraksi PDIP (4), Fraksi Demokrat (4), Fraksi PKB (4), Fraksi PAN (4). Sementara fraksi gabungan yakni dari PBB, PKPI, PSI dan Perindo (8 kursi) dan Fraksi Golkar Gerakan Hati Nurani Indonesia (gabungan Golkar, Gerindra dan Hanura) sebanyak 11 kursi.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas ketika dikonfirmasi POS KUPANG.COM di Oelamasi, Rabu (13/11/2019) membenarkan soal telah selesai dilakukan penetapan tatib dan AKD.
"Untuk tatib dan pembentukan AKD sudah selesai kita gelar dalam rapat paripurna tanggal 12 Nopember. Saat ini kita tengah persiapkan untuk rapat KUA PPAS dan APBD Murni 2020," katanya.
• Kepala BBKSDA NTT, Timbul Batubara: TWA Menipo Surga Kecil Tersembunyi
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada rapat pembentukan AKD berjalan sangat alot dan menegangkan. Seluruh anggota lintas fraksi saling beradu argumen dalam memasukan nama-nama yang akan duduk di kursi AKD.
Dari fraksi-fraksi yang ada, Lima Fraksi Murni yakni Fraksi NasDem, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB , Fraksi PAN dan fraksi gabungan yakni dari PBB, PKPI, PSI dan Perindo "Sapu Bersih" Kursi AKD DPRD Kabupaten Kupang.
Adapun susunan AKD DPRD Kupang, untuk Komisi I dipimpin Ayub Tib (Fraksi PAN), Wakil Ketua Alberth Lololau (Fraksi Keadilan Bintang Persatuan Solidaritas Indonesia) dan Sekretaris Ferdinandus Lafu Daos (Fraksi Nasdem).
KOmisi II dipimpin oleh Yogerens Leka (Fraksi Nasdem), Wakil Ketua Ira Sobeukum (Fraksi PKB) dan Sekretaris Nimrot Jhoni Jugerens Leka (Fraksi Demokrat).
Komisi III dipimpin Deasy Ballo Foeh (Fraksi PDI Perjuangan), Wakil Ketua Samuel Koroh (Fraksi Keadilan Bintang Persatuan Solidaritas Indonesia), dan Sekretaris Ham Anthon Nenosiam Subu Taopan (Fraksi Nasdem).
Komisi IV dipimpin Saktico C. Masneno (Fraksi Keadilan Bintang Persatuan Solidaritas Indonesia), Wakil Ketua Benediktus Humau (Fraksi Nasdem) dan Sekretaris David Daud (Fraksi Keadilan Bintang Persatuan Solidaritas Indonesia).
Badan Kehormatan Dewan dipimpin oleh Yakobertus Seran Bria Asa Feni (Fraksi Demokrat)dan Wakil Ketua Mesak Nikodemus J. Mbura (Fraksi Keadilan Bintang Persatuan Solidaritas Indonesia) dengan anggota tiga orang yakni, Inasio D. Guteres (Fraksi Golkar Gerakan Hati Nurani Indonesia Raya), Arnolus Mooy (Fraksi PKB), serta Lorens Buknoni (Fraksi PDI Perjuangan).
Sedangkan Badan Pembuat Peraturan Daerah dipimpin oleh Yakobus Klau (Fraksi PKB) dan Linden Otris Sanam (Fraksi PAN) sebagai Wakil Ketua.
Mitra kerja Komisi-komisi yakni, Komisi I meliputi bidang Pemerintahan Umum, Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hukum, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kesbangpol, Komunikasi dan Informatika, Pengawasan Internal Pemerintahan (Inspektorat), Ketenteraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat/Satuan Pamong Praja dan kebakaran, Kearsipan dan Perpustakaan, Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Kabupaten Kupang, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bagian Umum dan Bagian Organisasi dan Sumber Daya Aparatur.