Ditanya DPRD Lembata Tentang Pembangunan Jalan Hukung-Kampung Baru, Ini Jawaban Ketua TAPD
Ditanya DPRD Lembata Tentang Pembangunan Jalan Hukung-Kampung Baru, Ini Jawaban Ketua TAPD
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Ditanya DPRD Lembata Tentang Pembangunan Jalan Hukung-Kampung Baru, Ini Jawaban Ketua TAPD
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Salah satu hal penting yang dibahas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lembata adalah alokasi anggaran untuk pengerjaan segmen jalan Hukung-Kampung Baru Kecamatan Nubatukan.
Segmen jalan ini dinilai belum memiliki asas manfaatnya bagi masyarakat. Pasalnya, segmen jalan yang sudah dianggarkan senilai Rp 1 miliar ini hanya akan dilintasi oleh truk-truk pengangkut material karena ada sebuah kuari (lokasi galian) di sana.
• Ini Awal Mula Penganiayaan Warga Fatululi Hingga Pingsan Lalu Dirawat di RS Siloam Kupang
Sementara alokasi anggaran untuk segmen jalan Belang-Lebanobol hanya sebesar Rp 400 juta. Segmen ini dinilai lebih urgen dan potensial karena melintasi pemukiman penduduk serta bisa membantu akses komoditi pertanian di sana.
"Kalau bisa ditukar saja anggarannya, 1 milliar dari Hukung - Kampung Baru kita plot ke Belang - Labanobol. Sedangkan anggaran 400 juta dari Belang - Labanobol diplotkan ke segmen Hukung ke Kampung Baru," ujar Kristoforus Richam, anggota Banggar dari Partai Nasdem dalam sidang di Gedung DPRD Lembata, Senin (11/11/2019) malam.
• Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Bandara El Tari Kupang Tingkatkan Pengamanan
Hal ini juga ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Lembata, Ibrahim Begu saat memimpin jalannya persidangan.
Menurut Begu, alokasi anggaran untuk segmen jalan ini sebaiknya dipertimbangkan dan dialihkan ke bagian jalan yang asas manfaatnya untuk khalayak banyak.
Politisi Partai Keadilan Bangsa (PKB) ini menilai pembangunan segmen jalan ini hanya akan menguntungkan pengusaha kuari saja karena kawasan ini hampir tak berpenduduk.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Anthanasius Aur Amuntoda berujar mereka akan sesuaikan dalam beberapa hari lagi perihal argumentasi dewan mengenai segmen jalan Hukung-Kampung Baru dan sejumlah proyek infrastruktur yang dikritisi.
Pemerintah sendiri akan membuka diri supaya anggota banggar juga ada ruang.
Menurut dia, program ini memang mengikuti dokumen KUA-PPAS yang sudah disepakati dewan sebelumnya.
"Kalau masih dikritisi, kami masih lihat, ada dokumen yang kira-kira nyantol tidak, supaya kami bisa ikut kemauan mereka. Tidak boleh tidak ada 'rumahnya', tidak boleh tidak ada dokumen terdahulu," pungkasnya.
Rapat Banggar Mentok Karena RKA
Setelah sempat diskors pada Senin kemarin, Rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lembata juga diskors lagi pada rapat Selasa (12/11/2019).
Wakil Ketua DPRD Lembata Frans Gewura memutuskan untuk menskors sidang karena beberapa anggota dewan meminta kepada TAPD membagikan kepada mereka dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dibahas di dalam rapat.