Aksi Pro Rakyat TTS

Aliansi Pro Rakyat TTS Pertanyakan Fungsi TP4D Dalam Pembangunan RS Pratama Boking

Para Aliansi Pro Rakyat TTS Pertanyakan Fungsi TP4D Dalam Pembangunan RS Pratama Boking

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Suasana tatap muka perwakilan masa aliansi pro rakyat TTS dengan Kapidsus Kejari TTS, Khusnul Fuad, SH dan kepala seksi Intel, Mouresta Kolobani, SH di kantor Kejari TTS, Kamis (14/11/2019). 

Dalam kasus tersebut berkas dua tersangka sudah dilakukan tahap duanya. Saat ini jaksa penuntut umum sementara menyusun konstruksi dakwaan sehingga dalam waktu dekat sudah bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang guna dilakukan penuntutan.

"Posisi kami dalam kasus dugaan korupsi landscape ini adalah jaksa penuntut umum. Dalam kasus tersebut, ada dua berkas tersangka yang sudah dilimpahkan tahap II Dan dalam waktu dekat sudah bisa kita limpahkan untuk disidangkan," jelasnya. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved