Aksi Pro Rakyat TTS
Aliansi Pro Rakyat TTS Pertanyakan Fungsi TP4D Dalam Pembangunan RS Pratama Boking
Para Aliansi Pro Rakyat TTS Pertanyakan Fungsi TP4D Dalam Pembangunan RS Pratama Boking
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Para Aliansi Pro Rakyat TTS Pertanyakan Fungsi TP4D Dalam Pembangunan RS Pratama Boking
POS-KUPANG.COM |SOE - Aliansi pro rakyat TTS menggelar aksi demo, Kamis (14/11/2019) dengan membawa 16 point tuntutan. Aksi ini digelar dengan melakukan long March dari Glora, Pasar Inpres Soe menuju kantor Kejaksaan Negeri TTS, dilanjutkan ke Polres TTS dan finis di Kantor Bupati TTS.
Di kantor Kejari TTS, aliansi yang terdiri dari Pospera, Ikatan Mahasiswa Amanuban, Ikatan Mahasiswa Amanatun dan BEM Sekolah Tinggi Agama Kristen Arastamar menuntut penjelasan dari pihak Kejari TTS terkait fungsi TP4D dalam pembangunan RS Pratama Boking.
• Aliansi Pro Rakyat TTS Minta Bripka Rudi Soik Kembali ke TTS Tuntaskan Kasus RS Pratama Boking
Pasalnya, pembangunan RS tersebut saat ini terhendus dugaan Korupsi dan tengah ditangani Tipikor Polres TTS.
Masa aliansi lalu melakukan lobi dengan pihak Kejari TTS agar bisa digelar pertemuan guna mendengar penjelasan dari pihak Kejari.
Pihak Kejari TTS yang diwakili Kapidsus Kejari TTS, Khusnul Fuad, SH dan kepala seksi Intel, Mouresta Kolobani, SH di kantor Kejari TTS akhirnya bersedia menerima tujuh orang perwakilan aliansi guna melakukan pertemuan untuk menjawab tuntutan aliansi pro rakyat TTS itu.
• BREAKING NEWS: Aliansi Pro Rakyat TTS Gelar Aksi Demo, Ini 16 Poin Yang Dituntut
Dalam kesempatan,Ferdy Kase, perwakilan masa aliansi mempertanyakan fungsi TP4D yang melakukan pengawalan terhadap pembangunan RS Pratama Boking namun berujung dugaan Korupsi.
"Bagaimana proses pengawalan dari pihak Kejari sehingga timbul dugaan korupsi dalam pembangunan RS Pratama Boking. Pasalnya saat ini, RS tersebut gagal fungsi sehingga tidak bisa merawat pasien rawat inap. Tak hanya itu, tembok dan plafon bangunan tersebut sudah rusak sebelum diresmikan. Ini bagaimana pengawasan dari TP4D," tanya Ferdy.
Menjawab pertanyaan tersebut, kepala seksi Intel, Mouresta Kolobani,SH menjelaskan, fungsi TP4D dalam pembangunan RS Pratama Boking hanya mengawal proses administrasi pekerjaan RS Pratama Boking agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sedangkan urusan teknis fisik bangunan bukan merupakan urusan TP4D. Saran yang diberikan TP4D pun dikatakannya dikembalikan kepada pemilik pekerjaan, apakah mau diikuti atau tidak. Ia menegaskan TP4D tidak bisa memaksakan sarannya untuk diterima.
Terkait proses hukum yang saat ini menjerat pembangunan RS tersebut, Mouresta menyebut hal itu bukan menjadi tanggung jawab TP4D.
"Kita hanya kawal dari segi administrasinya saja. Kalau teknis fisik bukan ranah kita. Prinsipnya kita mendukung proses hukum kasus tersebut yang sementara ditangani penyidik Tipikor Polres TTS," ujar Mouresta.
Ditambahkan Yerem Fallo, ketua Pospera Kabupaten TTS, aliansi pro rakyat TTS yang ikut dalam pertemuan terbatas tersebut, aliansi juga meminta agar pihak Kejari TTS mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan landscape kantor bupati TTS dan meminta pihak Kejari TTS untuk mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi Embung Mnele Lete.
"Kita minta agar kasus dugaan korupsi pembangunan landscape kantor bupati TTS dan Embung Mnela Lete bisa dipercepat penanganannya," pinta Yerem.
Menjawab permintaan tersebut, Khusnul Fuad, Kapidsus Kejari TTS menjelaskan, untuk kasus dugaan korupsi pembangunan landscape kantor bupati TTS, Kejari TTS bertindak sebagai penuntut umum.