424 Guru Ikut Ujian Pendidikan Profesi Guru di SMKN 1 Aeramo Nagekeo
Sebanyak 424 guru ikut ujian pendidikan profesi guru di SMKN 1 Aeramo Nagekeo
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Sebanyak 424 guru ikut ujian pendidikan profesi guru di SMKN 1 Aeramo Nagekeo
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Sebanyak 424 guru di Kabupaten Nagekeo mengikuti ujian pendidikan profesi guru (PPG).
Ujian PPG tersebut dilaksanakan selama tiga hari, sejak Selasa (12/11/2019) hingga Kamis (14/11/2019) bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Aesesa Desa Aeramo Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.
• Peserta Putra dan Putri NTT 2019 Dapat Pembekalan Tentang Stunting
Penanggung Jawab Tempat Ujian Kompetensi (TUK), Welem Fridus Ndiwa, menjelaskan, untuk di Kabupaten Nagekeo pelaksanaan ujian PPG dilaksanakan di SMK Negeri I Aesesa.
Karena sampai saat ini infrastruktur pendukung dan fasilitas ujian seperti komputer sangat memadai.
"Ujian PPG dalam satu hari tiga sesi. Satu Tempat Ujian Kompetensi (TUK) 25 orang satu ruangan. Jadi satu sesi 75 orang dan mereka ikut ujian selama 3 jam," ujar Frid Ndiwa.
Frid yang merupakan Ketua Program Studi, Teknik Audio Video, SMKN I Aesesa ini menyebutkan, semua guru yang ikut ujian PPG adalah guru SD, SMP, SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Nagekeo.
• Aliansi Pro Rakyat TTS Minta Bripka Rudi Soik Kembali ke TTS Tuntaskan Kasus RS Pratama Boking
"Guru yang ikut ujian PPG ini ada
424 orang yang merupakan guru SD SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Nagekeo. Satu diantara syarat mengikuti ujian PPG adalah peserta harus sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK)," ungkap Frid.
Frid mengungkapkan guru yang ikut PPG terdiri guru yang sudah PNS dan non PNS. "Pendidikan Profesi Guru mengarah ke Sertifikasi kalau nilai tinggi akan lanjutkan tahap berikut. Syarat minimal kalau guru sekolah swasta harus SK yayasan dan kalau sekolah Negeri SK dinas. Kalau SD, SMP SK Dinas Pendidikan Kabupaten atau Bupati. Sedangkan SMA, SMK harus SK Dinas Pendidikan Provinsi atau Gubernur. Harus miliki NUPTK dan mengabudi dua tahun," ungkapnya.
Frid menjelaskan selama ujian tiga hari semuanya berjalan aman dan lancar. Peserta sangat antusias.
Ia mengharapkan agar guru yang ikut bisa lulus ujian PPG dan ikut dalam tahap selanjutnya sehingga bisa mendapatkan sertifikasi guru. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)