Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan Siap Bebaskan Habib Rizieq dari Pencekalan, Tapi Ini Syaratnya!

Mahfud MD meminta Habib Rizieq atau Rizieq Shihab mengirimkan bukti pencekalan dari pemerintah Indonesia. Bukti itu sebagai alasan bebaskan Rizieq

Editor: Adiana Ahmad
Kolase Tribunnews.com
Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Soal Surat Pencekalan Habib Rizieq 

"Kan sudah lama isu itu ya, jadi kok baru sekarang suratnya ada. Tidak tahu saya," imbuh Mahfud MD.

Tonton selengkapnya dalam video di bawah ini mulai menit awal:

Pemerintah Ngaku Tak Menghalangi

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi dan belum bisa kembali ke Indonesia.

Diketahui bahwa Rizieq bertolak ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah sejak April 2017 lalu.

Saat itu, mucul kasus percakapan via WhatsApp berisi pornografi yang diduga menjerat Rizieq dengan wanita bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus itu lantaran dianggap tidak memiliki cukup bukti.

Setelahnya, Rizieq tak kunjung kembali ke Indonesia dikarenakan masa berlaku visanya telah habis pada pertengahan 2018.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie menegaskan, tidak ada yang menghalangi Rizieq jika ingin kembali ke Indonesia.

"Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan. Menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada (aturannya)," kata Ronny di Bekasi, Rabu (10/7/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

"Sepanjang dia masih warga negara, UU kita tentang kewarganegaraan tidak membolehkan kita untuk menolak warga negara Indonesia yang mau kembali ke Indonesia," tambahnya.

Satu suara, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga tidak membenarkan asumsi yang menyebutkan bahwa pemerintah menghalang-halangi kepulangan Habib Rizieq Shihab.

"Enggak (menghalang-halangi), pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke tanah air,"  ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

"Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air. Enggak ada. Enggak boleh."

"Selama Anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal," lanjut JK.

Dua Kali Gagal Pulang

Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab (Tribunnews.com)

Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Habib Rizieq Shihab dua kali gagal meninggalkan Arab Saudi.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Dahnil menjelaskan bahwa Habib Rizieq Shihab tak bisa kembali ke Indonesia meski sudah mencoba dua kali sesampainya di bandara Arab Saudi.

Dahnil mengatakan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang Habib Rizieq Shihab untuk terbang ke luar wilayah negaranya.

Dijelaskannya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi meminta supaya pimpinan FPI itu untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah/Ifa Nabila)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved