Sabtu, 11 April 2026

BPP NTT Siap Tuntaskan Persoalan Batas Antarkabupaten di Provinsi NTT

- Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Provinsi NTT berupaya maksimal menyelesaikan batas wilayah antarkabupaten dan antar kota dengan kabupaten di NTT.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
ISTIMEWA
Kepala BPP Provinsi NTT, Linus Lusi dan Pemred Pos Kupang Hasyim Ashari foto bersama staf 

BPP NTT Siap Tuntaskan Persoalan Batas Antarkabupaten di Provinsi NTT

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Provinsi NTT berupaya maksimal menyelesaikan batas wilayah antarkabupaten dan antar kota dengan kabupaten di NTT.

"Untuk batas kabupaten kota rata-rata sudah tuntas kemarin. Batas Belu-Malaka sudah selesai. Tinggal menentukan titik koordinat," kata Kepala BPP Provinsi NTT, Linus Lusi saat menerima Pemimpin Redaksi (Pemred) Pos Kupang, Hasyim Ashari di ruang kerjanya, Senin (11/11/2019).

Sedangkan batas negara RI-Republik Demokratik Timor Leste juga telah diselesaikan. Menurutnya, otoritas kewenangan menyelesaikan batas negara berada pada pemerintah pusat.

16 Persen Warga Belum Memiliki Jamban Sehat

Untuk batas negara RI-Timor Leste di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Kabupaten Kupang dan TTU memiliki wilayah yang berbatasan langsung dengan Distrik Oecusse, Timor Leste.

"Secara prinsip sudah selesai terkait batas negara, versi pemerintah sudah sudah selesai," katanya.

Timor Leste, kata Linus, menggunakan traktat 1904 yang dihasilkan saat zaman kolonial di mana trakat tersebut merupakan warisan bangsa kolonial. Kolonial Portugis dan Belanda membagi dua wilayah Timor untuk wilayah koloninya.

Pihaknya dalam upaya penetapan batas negara memfasilitasi masyarakat adat untuk memberikan justifikasi dari sisi kearifan lokal dan bukti sosial budaya. "Diharapkan pemerintah pusat menggunakan itu untuk memperkuat diplomasi," ujarnya.

Namun demikian, lanjut Linus, dalam penetapan batas negara sesuai aturan Internasional, sisi kearifan lokal dan bukti sosial budaya tidak menjadi acuan dalam penetapan batas negara.

TERBONGKAR! Ini Pencekal Habib Rizieq Balik ke Indonesia, Reaksi Menkopulhukam Mafud MD?

Pada kesempatan itu, Linus mengapresiasi Pos Kupang dalam membina hubungan kerja sama dengan BPP Provinsi NTT.

Menurutnya, kerja sama yang baik antar kedua lembaga ini dapat saling menguntungkan satu sama lain baik dari sisi publikasi berita dan kerja lainnya. Kerja sama dapat dilegitimasi dengan nota kesepahaman yang ditandatangani kedua pihak.
Pemred Pos Kupang, Hasyim Ashari menilai upaya membangun perbatasan harus melibatkan dan didukung semua pihak. Sebab perbatasan adalah beranda, bahkan wujud nyata kedaulatan negara.

"Layaknya perbatasan lain, seperti juga di Kalimantan Barat-Malaysia, persoalan mendasar seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur jadi persoalan urgen. Semua potensi harus digerakkan untuk menjawab hal ini," kata Hasyim.

Hasyim juga banyak bercerita tentang perbatasan Kalbar-Malaysia. Seperti PLBN Entikong di Sanggau, PLBN Aruk di Sambas, PLBN Jagoi Babang di Bengkayang, dan PLBN Badau di Kapuas Hulu.

"Kita bersyukur dan apresiasi perhatian pemerintah pusat untuk membangun kawasan perbatasan benar-benar serius. Upaya penataaan pos lintas batas yang representatif sudah banyak dilakukan dan hasilnya sekarang bisa dilihat. Kami di Kalbar, tidak malu lagi dengan Malaysia. Dulu, kita itu seperti bumi dan langit," ujarnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved