Susi: Kami Termehek-Mehek, Utang BPJS ke RSUD KRMT Wongsonegoro Rp 65 Miliar Belum Dibayar
Susi Herawati : Kami Sudah Termehek-Mehek, Utang BPJS ke RSUD KRMT Wongsonegoro Rp 65 Miliar Belum Dibayar
Sebanyak 407 diantaranya merupakan PNS.
Sisanya berstatus sebagai pegawai non ASN yang harus dibayar oleh RSUD.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi berkomitmen pembayaran karyawan RSUD KRMT Wongsonegoro tidak terkendala.
"Apalagi, ini merupakan RSUD milik Pemkot, sehingga bagi yang berstatus PNS sudah mendapatkan gaji yang jelas.
Yang masalah adalah tunjangan-tunjangan.
• Calon Suami Ayu Ting Ting Berdarah Indonesia, Tiba-Tiba Ibu Bilqis Bagi Undangan Nikah?
• RAMALAN ZODIAK BESOK MINGGU 10 November 2019 Libra Salah Pilih Taurus Pelit Scorpio Bucin Parah
Jangan sampai ada keterlambatan dan mengurangi hak karyawan," ujar Hendi, sapaan akrabnya.
Adapun hal yang terpenting, lanjut Hendi, pengadaan obat dan alat kesehatan harus dipikirkan.
Hal ini untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, jika tunggakan didiamkan terlalu lama dapat memunculkan sebuah promblematika dalam membangun rumah sakit yang murah yang bisa melayani masyarakat kecil.

Untuk itu, pihak terus berkomunikasi dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak BPJS.
Sementara waktu, sembari menunggu pencairan BPJS, upaya yang dilakukan sebagai jalan keluar yakni pihak rumah sakit diperbolehkan mencari dana pinjaman untuk operasional rumah sakit.
"Dengan ini akan bisa mengoperasionalkam kembali rumah sakir lebih baik dan sempurna sambil menunggu pencairan BPJS," tambahnya. (eyf)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Buset, Utang BPJS Kesehatan di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang Capai Rp 65 Miliar,