Susi: Kami Termehek-Mehek, Utang BPJS ke RSUD KRMT Wongsonegoro Rp 65 Miliar Belum Dibayar

Susi Herawati : Kami Sudah Termehek-Mehek, Utang BPJS ke RSUD KRMT Wongsonegoro Rp 65 Miliar Belum Dibayar

POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS.
Kantor BPJS Manggarai Barat di Labuan Bajo. 

Susi Herawati : Kami Sudah Termehek-Mehek, Utang BPJS ke RSUD KRMT Wongsonegoro Rp 65 Miliar Belum Dibayar

Terungkap, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih memiliki tunggakan sebesar Rp 65 miliar kepada RSUD KRMT Wongsonegoro.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro, Susi Herawati.

Menurut Susi Herawati, kewajiban pihak rumah sakit melayani masyarakat dan selama ini pihaknya sudah melakukan hal itu.

Dan BPJS berkewajiban membayar biaya perawatan masyarakat yang menggunakan jaminan kesehatan tersebut.

Pria Jepang Atau Malaysia yang Bakal Dipilih Luna Maya, Kode di Medsos Tunjukkan Bukti Ini

Ibu Guru Ajak Murid Perempuan Saksikan & Ikut Adegan Mesum dengan Pacar, Dijanjikan Baju & Pulsa

Namun hingga kini, pihak BPJS belum membayar utang kepada Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro sebesar Rp 65 miliar.

Karenanya Susi Herawati berharap BPJS segera melakukan pembayaran tunggakan tersebut.

"Entah bagaimana caranya kami harus terbayar karena kami sudah termehek-mehek. Tunggakan mencapai Rp 65 miliar," kata Susi, Jumat (8/11/2019).

Tunggakan sebesar Rp 65 miliar tersebut, lanjut Susi, sebesar Rp 10 miliar merupakan tunggakan pada 2018 dan sisanya tunggakan dari awal 2019 hingga saat ini.

"Kami sudah komunikasi dengan BPJS dan masih menunggu," ucapnya.

Herawati
Herawati (Tribunnews)

Dia menyebut, sekitar 90 persen pasien RSUD Wongsonegoro merupakan pengguna BPJS.

Tentu saja pihaknya harus memutar otak agar operasional di rumah sakit milik pemerintah ini tetap berjalan, diantarnya dengan mengajukan pinjaman kepada pihak ketiga.

Selain itu, dia juga melakukan efisiensi di semua lini sekaligus meningkatkan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik dengan harga yang bisa ditekan.

Dia pun berusaha akan terus mengutamakan pelayanan, di sisi lain juga memperhatikan kesejahteraan pegawai.

Dia memiliki 1.317 pegawai.

Sebanyak 407 diantaranya merupakan PNS.

Sisanya berstatus sebagai pegawai non ASN yang harus dibayar oleh RSUD.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi berkomitmen pembayaran karyawan RSUD KRMT Wongsonegoro tidak terkendala.

"Apalagi, ini merupakan RSUD milik Pemkot, sehingga bagi yang berstatus PNS sudah mendapatkan gaji yang jelas.

Yang masalah adalah tunjangan-tunjangan.

Calon Suami Ayu Ting Ting Berdarah Indonesia, Tiba-Tiba Ibu Bilqis Bagi Undangan Nikah?

RAMALAN ZODIAK BESOK MINGGU 10 November 2019 Libra Salah Pilih Taurus Pelit Scorpio Bucin Parah

Jangan sampai ada keterlambatan dan mengurangi hak karyawan," ujar Hendi, sapaan akrabnya.

Adapun hal yang terpenting, lanjut Hendi, pengadaan obat dan alat kesehatan harus dipikirkan.

Hal ini untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, jika tunggakan didiamkan terlalu lama dapat memunculkan sebuah promblematika dalam membangun rumah sakit yang murah yang bisa melayani masyarakat kecil.

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan (Net)

Untuk itu, pihak terus berkomunikasi dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak BPJS.

Sementara waktu, sembari menunggu pencairan BPJS, upaya yang dilakukan sebagai jalan keluar yakni pihak rumah sakit diperbolehkan mencari dana pinjaman untuk operasional rumah sakit.

"Dengan ini akan bisa mengoperasionalkam kembali rumah sakir lebih baik dan sempurna sambil menunggu pencairan BPJS," tambahnya. (eyf)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Buset, Utang BPJS Kesehatan di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang Capai Rp 65 Miliar, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved