Susi: Kami Termehek-Mehek, Utang BPJS ke RSUD KRMT Wongsonegoro Rp 65 Miliar Belum Dibayar
Susi Herawati : Kami Sudah Termehek-Mehek, Utang BPJS ke RSUD KRMT Wongsonegoro Rp 65 Miliar Belum Dibayar
Susi Herawati : Kami Sudah Termehek-Mehek, Utang BPJS ke RSUD KRMT Wongsonegoro Rp 65 Miliar Belum Dibayar
Terungkap, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih memiliki tunggakan sebesar Rp 65 miliar kepada RSUD KRMT Wongsonegoro.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro, Susi Herawati.
Menurut Susi Herawati, kewajiban pihak rumah sakit melayani masyarakat dan selama ini pihaknya sudah melakukan hal itu.
Dan BPJS berkewajiban membayar biaya perawatan masyarakat yang menggunakan jaminan kesehatan tersebut.
• Pria Jepang Atau Malaysia yang Bakal Dipilih Luna Maya, Kode di Medsos Tunjukkan Bukti Ini
• Ibu Guru Ajak Murid Perempuan Saksikan & Ikut Adegan Mesum dengan Pacar, Dijanjikan Baju & Pulsa
Namun hingga kini, pihak BPJS belum membayar utang kepada Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro sebesar Rp 65 miliar.
Karenanya Susi Herawati berharap BPJS segera melakukan pembayaran tunggakan tersebut.
"Entah bagaimana caranya kami harus terbayar karena kami sudah termehek-mehek. Tunggakan mencapai Rp 65 miliar," kata Susi, Jumat (8/11/2019).
Tunggakan sebesar Rp 65 miliar tersebut, lanjut Susi, sebesar Rp 10 miliar merupakan tunggakan pada 2018 dan sisanya tunggakan dari awal 2019 hingga saat ini.
"Kami sudah komunikasi dengan BPJS dan masih menunggu," ucapnya.

Dia menyebut, sekitar 90 persen pasien RSUD Wongsonegoro merupakan pengguna BPJS.
Tentu saja pihaknya harus memutar otak agar operasional di rumah sakit milik pemerintah ini tetap berjalan, diantarnya dengan mengajukan pinjaman kepada pihak ketiga.
Selain itu, dia juga melakukan efisiensi di semua lini sekaligus meningkatkan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik dengan harga yang bisa ditekan.
Dia pun berusaha akan terus mengutamakan pelayanan, di sisi lain juga memperhatikan kesejahteraan pegawai.
Dia memiliki 1.317 pegawai.