Selama Operasi Zebra Turangga 2019, Polres TTU Jaring 209 Kendaraan, Simak Liputannya

elama pelaksanaan operasi zebra turangga tahun 2019, Satlantas Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mengamankan ratusan kenda

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMYMBENU NULANGI
/Ratusan kendaraan roda dua yang ditilang oleh Satlantas Polres TTU dalam operasi zebra. Gambar diambil, Senin (26/11/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Selama pelaksanaan operasi zebra turangga tahun 2019, Satlantas Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mengamankan ratusan kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres TTU Iptu Made Hendra Kusumanata, SIK kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Rabu (6/11/2019).

Hendra mengatakan, ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang terjaring tersebut umumnya ditilang dan dilakukan teguran kepada pelanggarnya.

"Untuk pelanggar yang terjaring sejumlah 209 pelanggar, dimana yang kita tilang 156, dan teguran itu ada 53 pelanggar

Tiga Nama Kandidat Ketua PGI Berhembus Kuat Diarena Sidang MPL Sumba Tengah

Hendra menjelaskan, jenis pelanggaran yang umumnya dilakukan oleh para pelanggar saat operasi zebra tersebut yakni tidak melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berpergian.

"Kalau untuk helm sudah mulai menurun, namun masi ada untuk pelanggaran helm yang kita temukan," terangnya.

Hendra mengungkapkan, operasi zebra turangga merupakan operasi awal menyambut operasi lilin yang akan dilaksanakan pada bulan Desember nanti.

Hendra menyatakan, dengan adanya operasi zebra tersebut, dirinya berharap agar masyarakat di wilayah Kabupaten TTU dapat meningkatkan kembali kesadaran akan keselamatan berlalu lintas.

"Dan karena banyak sekali pelanggaran itu terkait dengan surat-surat, saya menghimbau kepada masyarakat untuk kembali melengkapi diri dengan surat baik itu SIM, STNK dan surat kendaraan lainnya sebelum berkendara," terangnya. (mm)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved