Selama Operasi Zebra Turangga 2019, Polres TTU Jaring 209 Kendaraan, Simak Liputannya
elama pelaksanaan operasi zebra turangga tahun 2019, Satlantas Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mengamankan ratusan kenda
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Selama pelaksanaan operasi zebra turangga tahun 2019, Satlantas Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mengamankan ratusan kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres TTU Iptu Made Hendra Kusumanata, SIK kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Rabu (6/11/2019).
Hendra mengatakan, ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang terjaring tersebut umumnya ditilang dan dilakukan teguran kepada pelanggarnya.
"Untuk pelanggar yang terjaring sejumlah 209 pelanggar, dimana yang kita tilang 156, dan teguran itu ada 53 pelanggar
• Tiga Nama Kandidat Ketua PGI Berhembus Kuat Diarena Sidang MPL Sumba Tengah
Hendra menjelaskan, jenis pelanggaran yang umumnya dilakukan oleh para pelanggar saat operasi zebra tersebut yakni tidak melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berpergian.
"Kalau untuk helm sudah mulai menurun, namun masi ada untuk pelanggaran helm yang kita temukan," terangnya.
Hendra mengungkapkan, operasi zebra turangga merupakan operasi awal menyambut operasi lilin yang akan dilaksanakan pada bulan Desember nanti.
Hendra menyatakan, dengan adanya operasi zebra tersebut, dirinya berharap agar masyarakat di wilayah Kabupaten TTU dapat meningkatkan kembali kesadaran akan keselamatan berlalu lintas.
"Dan karena banyak sekali pelanggaran itu terkait dengan surat-surat, saya menghimbau kepada masyarakat untuk kembali melengkapi diri dengan surat baik itu SIM, STNK dan surat kendaraan lainnya sebelum berkendara," terangnya. (mm)