Kenalan, Nongkrong Bareng, Lalu Dicekoki Miras, Akhirnya 2 Gadis ABG Dipaksa Layani Nafsu 4 Lelaki
Kenalan, Nongkrong Bareng, Lalu Dicekoki Miras, 2 Gadis ABG Ini Akhirnya Dipaksa Layani Nafsu Bejat 4 Lelaki
Korban S ini tak lain keponakan dari Adi sendiri.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi saat tahun baru 2016, ketika S masih usia 16 tahun.
Awalnya, Adi mengajak S jalan-jalan untuk merayakan malam pergantian tahun.
Adi lalu mengajak S menginap di rumah Adi.
Saat berada di kamar itulah, Adi memaksa keponakannya melakukan hubungan layaknya suami-istri.
"Kami masih kembangkan kasus ini. Bukan tidak mungkin jumlah korban lebih dari yang diakui tersangka.
"Pengakuan tersangka ada delapan gadis jadi korban perkosaannya," terang Azi Pratas.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 293 KUHP dan pasal 81 UU RI nomer 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
* Gadis Remaja Cantik Ini Jadi Mucikari Ekseklusif, Sediakan Wanita Muda dan Mahasiswi Malang dan Surabaya
Gadis berinisial R (18) menjadi muncikari dengan menyediakan wanita-wanita muda untuk pelayanan di Kota Batu.
R bisa menyediakan wanita berusia mulai 18 tahun sampai 36 tahun.
R menawarkan teman-temannya semasa SMA. R juga menawarkan dua mahasiswi dari kampus di Kota Malang dan Surabaya.
R mematok tarif Rp 1,7 juta kepada pria hidung belang yang ingin berhubungan dengan wanita binaannya.
• HEBOH! Aktor Lawas Ini Blak-blakkan Ungkap Perasaannya Pada Luna Maya Eks Ariel NOAH Sudah Jadian?
• Bobotoh Cantik Datang Jauh dari Amrik, Senang Nonton Persib Bandung Lawan PSIS, Info
Setiap kali transaksi, R mendapat bagian Rp 700.000.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan pihaknya menyita ponsel, uang Rp 3,4 juta, kondom, bukti transfer, dan seprai.
Terbongkarnya kasus prostitusi ini bermula dari penggerebekan di hotel di Kota Batu.
Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan dua pasangan bukan suami istri.
“Setelah kami kembangkan, akhirnya mengarah ke penyedia jasanya yang berinisial R,” terang Hendro kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (7/11/2019).
R mencari pelanggaran maupun menawarkan gadis binaannya melalui WhatsApp (WA).
“Dia tidak membuat grup khusus. Jadi ada orang menghubungi R untuk dicarikan teman wanita. Lalu R menyediakan orang,” paparnya.
R mengaku sudah empat kali menjalani praktik melanggar hukum itu selama dua bulan terakhir.
“Semua itu dilakukan di Kota Batu,” ujar R.