Pemerintah Tak Hadir, Sidang Paripurna DPRD TTU Ditunda
Karena Pemerintah tak hadir, pelaksanaan sidang paripurna DPRD TTU ditunda
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Sementara itu, Ketua DPRD TTU, Hendrikus F. Bana mengungkapkan pihaknya telah mengundang para pimpinan fraksi untuk membahas terkait ketidakhadiran pemerintah dalam sidang tersebut.
Berdasarkan, hasil pertemuan dengan pimpinan fraksi DPRD TTU, merekomendasikan agar Sekwan DPRD TTU melayangkan surat kepada pemerintah supaya dapat menjadwalkan pertemuan bersama pada Rabu (6/11/2019), sekira pukul 10.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pemerintah dalam hal ini Bupati Raymundus Sau Fernandes sedang tidak berada di tempat. Bupati TTU dua periode itu mengikuti kegiatan korwil dan selanjutnya mengikuti kegiatan di Jakarta. Ia baru bisa mengikuti sidang bersama DPRD TTU pada Senin pekan depan.
Berdasarkan pantauan Pos Kupang, Selasa (5/11/2019), tidak ada satu pun pimpinan OPD serta pejabat pemerintah yang hadir di dalam ruang sidang utama DPRD TTU. Hadir dalam ruang sidang tersebut hanya Plt. Sekwan TTU, Ir. Velix Anunut bersama denganpara pegawai sekwan lainnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)