Pemerintah Tak Hadir, Sidang Paripurna DPRD TTU Ditunda

Karena Pemerintah tak hadir, pelaksanaan sidang paripurna DPRD TTU ditunda

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Suasana lanjutan sidang paripurna DPRD TTU dengan agenda pemandangan umum fraksi di ruang sidang utama, Selasa (5/11/2019) 

Karena Pemerintah tak hadir, pelaksanaan sidang paripurna DPRD TTU ditunda

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) tidak hadir dalam lanjutan sidang paripurna pembahasan RAPBD tahun 2019 dengan agenda pemandangan umum fraksi atas dokumen KUA PPAS yang diajukan pemerintah di ruang sidang utama DPRD TTU, Selasa (5/11/2019).

Atas ketidakhadiran dari pemerintah daerah tersebut mengakibatkan sidang lanjutan pemandangan umum fraksi itu dibatalkan. Kondisi ini mendapat tanggapan serius dari beberapa fraksi di DPRD TTU.

Ibu Ini Hampir Tewas Serangan Jantung Gara-gara Kesal Anak Tak Kunjung Paham Diajari Saat Kerja PR

Sekretaris Fraksi Ampera DPRD TTU, Yohanes Salem mengatakan ketidakhadiran pemerintah daerah dalam lanjutan sidang tersebut menunjukan arogansi yang tidak sehat.

Menurut Yohanes, keputusan bersama antara pemerintah dan DPRD tentang jadwal dan agenda sidang semestinya mengikat kedua belah pihak, sehingga baik DPR maupun pemerintah harus hadir.

"Sesuai jadwal yang telah ada, agenda sidang kali ini adakah penyampaian pemandangan umum fraksi. Pemerintah seharusnya hadir untuk merekam pandangan umum faksi-fraksi," ujarnya.

BREAKING NEWS: Gempa Bumi 4.1 SR Guncang Tenggara Bajawa, Ngada

Sesuai aturan, kata Yohanes, penandatanganan kesepakatan tentang RAPBD 2020 paling lambat tanggal 30 November 2019. Namun jika terjadi penundaan sudang seperti saat in, maka berdampak pada terlambatnya penetapan APBD tahun 2020.

"Kita mendorong agar sidang berjalan sesuai jadwal dan agenda yang diputuskan. Maka sekarang ini dilakukan lobi. Kita berharap bisa mencari solusi terbaik untuk menjalankan keputusan DPRD tentang jadwal dan agenda. Ini kan menyangkut wibawa lembaga," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Hanura Hilarius Ato mengatakan, dinamika yang terjadi antara pemerintah dan DPRD Kabupaten TTU merupakan hal yang biasa terjadi.

Dirinya berharap, adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPRD TTU agar sidang harus tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menurut Hilarius, pelaksanaan sidang paripurna bukan sebagai ajang mengkambinghitamkan antara pemerintah dan DPRD, namun sebagai ajang untuk bersama berbicara kepentingan masyarakat.

"Sehingga kami dari fraksi Hanura berharap agar kerja sama ini bisa terulang kembali. Berbeda itu biasa tapi membangun kerja sama dalam rangka menunjang jalannya sidang mesti ada," terangnya.

Disisi lain, Ketua Fraksi Golkar Agustinus Tulasi mngungkapkan, pihaknya kecewa dengan pihak pemerintah yang tidak konsisten dengan keputusan jadwal sidang yang sudah ditetapkan.

Agustinus mengatakan, untuk menetapkan pagu anggaran tahun 2020 tepat waktu, masing-masing pihak baik itu pemerintah maupun DPRD harus menanggalkan egonya sehingga proses persidangan tetap dapat berjalan sesuai jadwal.

"Jadi apabila kepala daerah berhalangan, maka perwakilan pemerintah yang dapat menerima pemandangan umum fraksi-fraksi, kemudian menyampaikan jawaban pemda pada jadwal sidang selanjutnya," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved