Pekerja di NTT Berkurang 16,9 ribu Orang, Kota Kupang Tingkat Pengangguran Tertinggi
Jumlah pekerja di NTT berkurang 16,9 ribu orang, Kota Kupang tingkat Pengangguran tertinggi
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
Jumlah pekerja di NTT berkurang 16,9 ribu orang, Kota Kupang tingkat Pengangguran tertinggi
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kondisi ketenagakerjaan di NTT agak berbeda dengan nasional karena dipengaruhi oleh potensi ekonomi atau lapangan kerja yang ada di NTT.
Pada Agustus 2019 terjadi penurunan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja pada Agustus 2019 berkurang 1,67 poin yaitu dari 70,17 persen pada Agustua 2018 menjadi 68,50 persen pada Agustus 2019.
Secara nasional TAPK Indonesia pada Agustus 2019 menjadi mencapai 67,49% lebih rendah dibanding TPAK laki-laki sebesar 78,92% lebih tinggi dibanding perempuan 58,52%.
• Wakil Walilota Kupang Herman Man Lepas Peserta Pesparani Tingkat Kota Kupang
Hal ini berkaitan dengan nilai-nilai dalam masyarakat yang menempatkan laki-laki sebagai pencari nafkah sedangkan perempuan sebagai pengurus rumah tangga.
Penduduk yang bekerja di NTT pada Agustus 2019 mencapai 2,39 juta orang berkurang 16,9 ribu orang dibanding keadaan pada Agustus 2018 sebesar 2,41 juta orang.
Hal ini disampaikan Kepala BPS NTT, Darwis Sitorus ketika menggelar Jumpa Pers di Aula Kantor BPS NTT, Selasa (5/11/2019).
• Safari Pendidikan di Rote Ndao, Wakapolda NTT Ingatkan Siswa Bijak Bermedsos
Darwis menjelaskan bila dilihat menurut status pekerja penduduk bekerja dapat dikelompokkan menjadi penduduk bekerja di sektor formal dan penduduk bekerja di sektor informal dari data terlihat indikasi belum adanya perubahan signifikan pada status pekerja dibandingkan dengan periode sebelumnya Agustus 2018 dimana pada Agustus 2019 status pekerja formal di NTT hanya sebesar 27,44% dan pekerja informal NTT sebesar 72,56%.
Pekerja informal, lanjutnya, disebabkan tingginya pekerja dengan status berusaha dibantu buruh tidak tetap atau buruh tidak dibayar yang menempati proporsi terbesar yaitu sebesar 26,02% diikuti pekerja keluarga atau tak dibayar sebesar 22,50%.
Pekerja formal terdiri dari pekerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap yang merupakan posisi terendah yaitu 2, 29% dan buruh atau karyawan pegawai yang sebesar 25, 16%.
Secara keseluruhan sektor informal masih menjadi andalan bagi mayoritas pekerja di NTT.
"Masih besarnya persentase penduduk yang bekerja di sektor informal menunjukkan bahwa penduduk NTT yang bekerja belum memiliki jaminan sosial yang baik. Umumnya jenis pekerjaan di sektor informal tidak membutuhkan persyaratan pendidikan dan keterampilan yang khusus karenanya hampir semua orang bisa masuk ke dalam sektor ini jika ada kemauan dan sedikit modal," terangnya.
Hal ini berbeda dengan sektor formal yang membutuhkan pendidikan dan keterampilan khusus sehingga Hanya mereka yang memiliki pendidikan dan keterampilan tertentu yang bisa masuk ke sektor formal.
Ia menjelaskan dua penyebab utama dari rendahnya Pemanfaatan tenaga kerja yaitu tingkat pengangguran terbuka dan tingkat pekerja tidak penuh.
Pekerja tidak penuh yaitu mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal kurang dari 35 jam seminggu.
Semakin tinggi tingkat pekerja tidak penuh maka semakin rendah tingkat utilisasi pekerja dan produktivitasnya.
Pekerja tidak penuh terbagi atas pekerja paruh waktu freelance dan setengah penganggur. Tingginya setengah pengangguran merupakan permasalahan Ketenagakerjaan tersendiri karena bekerja di bawah kapasitas optimal nya.
Dijelaskannya dari 2,309 juta orang yang bekerja pada Agustus 2019 terdapat 43,409% pekerja tidak penuh, turun 3,08% dibanding Agustus 2018 yang sebesar 46,57%. Pekerja tidak penuh NTT terdiri dari 11, 98% pekerja setengah penganggur dan 31,52 persen pekerja paruh waktu.
Secara umum, diterangkannya, secara umum tingkat pendidikan tenaga kerja dapat mencerminkan kualitas tenaga kerja.
Pengetahuan tentang karakteristik dan kualitas tenaga kerja berguna sebagai dasar pengembangan kebijakan ketenagakerjaan, terutama pengembangan kesempatan kerja dan peningkatan kualitas SDM yang akan dapat meminimalkan jumlah pengangguran.
Pada tingkat kabupaten-kota tingkat pengangguran terbuka terendah di Kabupaten Manggarai Timur sebesar 0,95% diikuti Timor Tengah Utara sebesar 1,22 persen dan Sumba Barat Daya 1,25%.
Sebaliknya TPT tertinggi yaitu kota Kupang 9,78% diikuti Belu 7,9% dan Kabupaten Kupang 4,48%. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)