News
Empat Bulan Tenaga Kesehatan P3K yang Bekerja di TTS Belum Terima Gaji, Ini Penyebabnya
Salah satu tenaga P3K yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah dua bulan terakhir terpaksa berutang kepada keluarga dan temannya
Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE - Terhitung sejak Juni hingga Oktober 2019 atau selama empat bulan terakhir, gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tenaga kesehatan di TTS belum dibayar.
Salah satu tenaga P3K yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah dua bulan terakhir terpaksa berutang kepada keluarga dan temannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pasalnya, empat bulan gajinya belum diterima.
Ia tidak tahu pasti alasan belum dibayarnya gaji tenaga P3K. Informasi yang diperolehnya menyebutkan gaji tenaga P3K dibayar seusai tutup buku. Namun seusai tutup buku di puskesmas, gaji P3K tak kunjung dibayar.
"Terakhir bilang ada kesalahan penghitungan di PKAD sehingga kami panggil ke PKAD untuk tanda tangan ulang kuitansi. Namun hingga saat ini kami belum terima gaji juga," keluh wanita berambut hitam ini, Kamis (31/10/2019).
Terpisah, Kadis Kesehatan TTS, dr. Irene Atte, membenarkan gaji P3K Dinas Kesehatan belum dibayar karena administrasi belum tuntas. Dia memastikan dalam waktu dekat gaji P3K sudah dibayar karena proses administrasinya sudah tuntas.
"Gaji P3K ini dialokasikan dari dana DAK Non Fisik. Sebelum dicairkan, SPJ-nya harus diselesaikan dahulu. SPJ ini termasuk di dalamnya, absen, laporan kegiatan dan kuitansi. Saat diperiksa di Badan PKAD, ternyata ditemukan ada administrasi yang belum tuntas sehingga dokumennya harus turun naik beberapa kali. Namun Minggu lalu sudah tuntas sehingga dalam waktu satu dua hari sudah bisa dibayar," janji dr. Irene.
PKAD, lanjut Irene, sudah mengeluarkan surat perintah pencairan dana (SP2D) sehingga dirinya memastikan dalam waktu dekat para pegawai P3K sudah terima gaji. *