Berita Cabul
EDAN! Pria di Surabaya Diamankan Polisi karena Berhubungan Badan dengan 8 Wanita, Ada Usia Anak
Seorang pria di Surabaya nekad berhubungan badan dengan 8 wanita yang berasal dari Jombang, Banten dan Tangerang.
Di sanalah empat tersangka lain yakni AA, SW dan EM sudah terlebih dahulu nongkrong.
Usai berbincang dengan korban, RF memberanikan diri untuk mengajak korban ke rumahnya.
Di dalam rumah itulah, tersangka RF mengajak paksa korban berhubungan intim layaknya suami istri.
Mirisnya, usai berhubungan badan, AZ ingin menikmati korban pula.
Tapi korban menolak, hingga akhirnya hanya menyentuh bagian sensitif korban.
Tak berselang lama, RF membawa korban kembali ke warung kopi.
Lagi-lagi korban diajak berbuat dosa.
SW yang sudah menunggu korban ingin mencabuli korban di sebuah kebun di dekat warung.
Pada malam harinya, korban diajak ke rumah AA.
Di sana, EM dan MA ingin menyentuh bagian tertentu dari tubuh korban.
"Perbuatan asusila tersebut dilakukan secara bergiliran. Tidak hanya satu TKP, tetapi dilakukan di tiga TKP berbeda.
"Saat dicabuli, korban dalam kondisi sadar. Tapi karena korban ini lugu yang masih anak-anak itulah, sehingga saat dicabuli tidak berontak," beber Yulistiana.
Enam tersangka itu ditangkap berawal dari laporan orang tua korban yang sudah mendengar cerita yang dialami anaknya.
Akhirnya polisi melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka di rumahnya masing-masing.
Pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.