Berita Cabul
EDAN! Pria di Surabaya Diamankan Polisi karena Berhubungan Badan dengan 8 Wanita, Ada Usia Anak
Seorang pria di Surabaya nekad berhubungan badan dengan 8 wanita yang berasal dari Jombang, Banten dan Tangerang.
EDAN! Pria di Surabaya Diamankan Polisi karena Berhubungan Badan dengan 8 Wanita, Ada Usia Anak
POS-KUPANG.COM- EDAN! Pria di Surabaya diamankan Polisi karena Berhubungan Badan dengan 8 Wanita, ada yang usia anak
Seorang pria di Surabaya nekad berhubungan badan dengan 8 wanita yang berasal dari Jombang, Banten dan Tangerang.
Ironisnya, di antara para korban ada yang masih berusia anak.
• Kenalan di Facebook, Bertemu, 6 Remaja di Malang Cabuli Gadis Usai 11 Tahun, Ini Kronologisnya
Pria itu diketahui bernama Adi Indra Purnama (24). Ia mengaku sering melakukan berhubungan badan dengan sejumlah wanita sejak beberapa tahun lalu.
Kasus tersebut terungkap setelah dua korbannya melaporkan pelaku.
Adi ditangkap di Desa Karang Dagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, pemuda itu diringkus polisi saat berada di rumahnya, Kamis (31/10/2019) malam.
"Diamankan karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Azi kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).
• Selama 3 Tahun Pria 52 Tahun ini Tega Cabuli Anak Tirinya Hamil, Ini Aksi Bejatnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, ungkap dia, Adi mengakui telah berhubungan badan dengan 8 wanita.
Beberapa di antaranya adalah wanita yang masih anak-anak.
"Pengakuan tersangka telah melakukan terhadap 8 orang lainnya. Kami masih mendalami, mohon waktu untuk keterangan selanjutnya," ujar Azi.
Berdasarkan data dari kepolisian yang diterima Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), penangkapan terhadap Adi Indra Purnama berawal dari laporan yang diterima polisi dari dua orang korban.
Korban pertama, yakni seorang perempuan berusia 19 tahun asal Tangerang, Banten.
Adi dilaporkan memaksa melakukan hubungan badan dengan korban pada September 2019.