News

Warga Skinu Mengadu ke DPRD TTS, Mantan Kepala Desa Endap Uang Listrik, Ini Tuntutannya

PLN ULP SoE langsung turun ke Desa Skinu, Kamis (24/10/2019). Mereka menggelar pertemuan dengan warga dihadiri pemerintah desa.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Pos kupang.com/dion kota
Nampak warga Skinu saat mengadu ke DPRD TTS 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) SoE merespons cepat pengaduan warga Desa Skinu ke DPRD TTS, Jumat (19/10/2019), terkait pemasangan jaringan baru yang belum direalisasikan padahal warga sudah menyetor uang sejak tahun 2018.

PLN ULP SoE langsung turun ke Desa Skinu, Kamis (24/10/2019). Mereka menggelar pertemuan dengan warga dihadiri pemerintah desa.

Dalam pertemuan terungkap jika selama ini uang yang dikumpulkan masyarakat baik untuk membayar tunggakan listrik sehen maupun pemasang baru belum disetorkan kepada PLN. Uang yang nilainya mencapai belasan juta itu masih dipegang mantan Kepala Desa (Kades) Skinu, Hermanus Sae.

Supervisor Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN ULP SoE, Helzron Lobo, menjelaskan, belum terpasangnya meteran baru di rumah warga Skinu disebabkan karena seluruh proses administrasi permohonan hingga saat ini belum masuk ke Kantor PLN ULP SoE. Uang yang sudah dikumpulkan masyarakat untuk pemasangan jaringan baru hingga saat ini masih berada di tangan mantan Kades Skinu, Hermanus Sae.

"Mau pasang jaringan baru bagaimana kalau seluruh proses administrasinya belum sampai di kita (PLN). Semua berkas termasuk uang untuk meteran masih dipegang mantan kepala desa," ujar Helzron Lobo di ruang kerjanya, Jumat (25/10/2019).

Sebagai solusi, lanjut Lobo, mantan Kades Skinu, Hermanus Sae, berjanji akan mengantar berkas administrasi dan uang pemasangan jaringan baru pada 1 November 2019.

Lobo berjanji jika seluruh berkas administrasi sudah lengkap termasuk biaya administrasi pemasangan sudah dibereskan, pihaknya mengutamakan pemasangan jaringan baru di Desa Skinu. Hal ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat Desa Skinu.

"Kita jadikan Desa Skinu sebagai prioritas. Kasihan mereka sudah satu tahun menanti adanya pemasangan jaringan baru. Yang penting tidak ada tunggukan listrik sehen dan biaya administrasi pemasangan jaringan baru oke, pasti kita percepat," janjinya.

Seusai menerima pengaduan warga Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Jumat (19/10/2019) lalu, terkait persoalan belum dipasangnya meteran listrik di rumah warga, padahal sudah menyetorkan sejumlah uang, DPRD TTS lewat bagian umum menyurati PLN ULP Cabang SoE.

DPRD TTS akan meminta penjelasan tertulis dari PLN terkait pengaduan warga Skinu tersebut. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan, Selasa (22/10/2019). *

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved