Seusai Bekuk 2 Penadah Kasus Pencurian Notebook, Polisi di Kupang Tangkap Pelaku Utama
Seusai bekuk 2 penadah Kasus Pencurian Notebook, Polisi di Kota Kupang tangkap pelaku utama
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Atas perbuatannya, tersangka Awe dijerat dengan 363 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 2 orang pelaku yang terlibat pencurian notebook di Kota Kupang. Keduanya dalam kasus ini berperan sebagai penadah.
Sementara itu, pelaku utama pencurian notebook tersebut masih dalam pengejaran pihak Polsek Kelapa Lima.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing Yeremias Selan (21), warga Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang dan Agustinus Timo (29), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Keduanya diamankan secara terpisah di lokasi berbeda pada Selasa (22/10/2019) malam.
Yeremias Selan diamankan polisi di Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Sementara Agustinus Timo diamankan di depan SPBU kilometer 10 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Keduanya terlibat kasus hilangnya notebook milik Ina Boymau (25), mahasiswa FKIP Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang yang juga warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban Ina Boymau melaporkan kehilangan notebook miliknya ke Mapolsek Kelapa Lima akhir pekan lalu.
Kepada pihak kepolisian korban mengisahkan, usai pulang dari kampus, korban ke tempat kerja dan menyimpan notebook dalam kamar.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 Wita, kakak korban bernama Thony mengantarkan makan malam ke tempat kos korban dan dipastikan notebook masih ada di meja di kamar kos korban.
Sekitar pukul 21.00 Wita, korban pulang dan langsung tidur. Baru lah keesokan harinya saat bangun pagi korban melihat kalau notebook miliknya sudah hilang.
Pelaku Agustinus Timo rupanya memposting di facebook pada akun jual beli barang berkas kalau ia hendak menjual notebook yang ternyata milik korban.
Pelaku Yeremias Selan berminat dan terjadi tawar menawar. Agustinus menjual seharga Rp 250 ribu sementara Yeremias menawar Rp 200 ribu dan notebook pun berpindah tangan dari Agustinus ke Yeremias seharga Rp 200 ribu.
Yeremias yang juga tukang ojek kembali memposting di akun jual beli barang bekas untuk menjual notebook seharga Rp 750 ribu.