Satlantas Polres Kupang "Garuk" 235 Pelanggar Lalulintas
Jajaran Satlantas Polres Kupang selama dua hari kegiatan terhitung tanggal 23 Oktober berhasil "menggaruk" 235 pelanggar lalulintas
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BABAU - Jajaran Satlantas Polres Kupang selama dua hari kegiatan terhitung tanggal 23 Oktober berhasil "menggaruk" 235 pelanggar lalulintas.
Operasi Zebra Turangga 2019 di dua lokasi berbeda pada hari pertama di kawasan Mapolres Kupang, Rabu (23/10/2019) dan hari kedua di depan Polsek Kupang Tengah di Tarus, Kamis (24/10/2019) terjaring kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ahmad Wiratma, S.Ik menyampaikan hal ini kepada POS KUPANG.COM di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2019).
• BREAKING NEWS: Kabar Gembira bagi Pencari Kerja, Ini Kuota CPNS Kabupaten TTS Tahun 2019
Ahmad menjelaskan, kegiatan operasi dalam dua hari ini berhasil menjaring 235 kendaraan baik roda dua, roda empat, dan roda enam.
Kebanyakan pelanggaran terutama surat dan kelengkapan kendaraan maupun pengemudi
roda empat yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman. Operasi akan terus dilakukan pada pagi maupun sore hari ke semua polsek.
"Saya bersama para Kapolsek sudah pertemuan bersama sehubungan dengan operasi penindakan. Kita sudah mulai dari Kupang Tengah dan akan ke polsek lain," katanya.
• 12 Wisatawan Eropa dan Amerika Selamat dari Kapal Pesiar Tenggelam di Alor
Dirinya berharap warga bisa mentaati aturan berlalulintas dalam berkendaraan di jalan raya. Perlu ada kesadaran diri dengan melengkapi surat kendaraan.
"Saya minta sebelum berkendaraan awali dengan berdoa agar tiba dengan selamat ke tempat tujuan. Memang sekarang pola penilangan gunakan blanko E-Tilang. Jadi tidak tunggu sidang. Ini sudah tiga tahunan berlaku. Maksudnya agar pola pelayanan cepat dan nyaman bagi pelanggar lalulintas,"ujar mantan Kasat Lantas Polres Flotim ini.
Menurut Ahmad, dirinya juga menyampaikan pesan ke anggota agar target operasi itu dibaca kembali. Jika diluar itu maka diberikan teguran. Jika diluar dari itu diberikan teguran tapi berdampak kurang baik maka diberikan tilang.
"Keselamatan anggota saat operasi berlangsung juga dijaga. Karena rentan seperti pengendara yang ugal-ugalan sehingga perlu berhati-hati. Anggota kerja bukan saja untuk institusi tapi keluarga juga menunggu di rumah," pesan Ahmad.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Satlantas Polres Kupang menggelar operasi zebra Turangga 2019 di Jalan Timor Raya tepatnya di depan Mapolres Kupang. Kegiatan yang diagendakan tanggal 23 Oktober-4 November ini dimaksudkan agar warga sadar dalam berlalulintas.
Para pengendara kendaraan roda dua maupun empat dari arah Oesao maupun dari Kupang, tidak luput dari operasi ini.
Dalam operasi ini ada 8 obyek sasaran yakni, pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara melebihi kapasitas kecepatan.
Juga pengemudi yang mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, pengendara dibawa umur, melawan arus, kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine, surat kelengkapan kendaraan. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Edi Hayong)