TERUNGKAP! Ini Penyebab Bu Susi Tak Jadi Menteri Kabinet Jokowi Jilid II, Bertengkar dengan Luhut?

TERUNGKAP! Ini Penyebab Susi Pudjiastuti Tak Lagi Jadi Menteri di Kabinet Jokowi Jilid II

Editor: Bebet I Hidayat
Istimewa
TERUNGKAP! Ini Penyebab Bu Susi Tak Jadi Menteri Kabinet Jokowi Jilid II, Bertengkar dengan Luhut? 

Selama menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kerap menjadi sorotan karena beberapa kebijakannya dinilai kontroversial.

Dirangkum Tribunnews, berikut kebijakan kontroversial Susi Pudjiastuti, ia juga sering berbeda pendapat dengan para atasannya:

1. Menenggelamkan kapal asing illegal fishing

Awal menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sukses membuat publik terhenyak dengan kebijakannya menenggelamkan kapal asing.

Kebijakan tersebut ia lakukan pada kapal-kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.

Mengutip Kompas.com, sejak Susi menjabat hingga Juli 2019, total pemilik maskapai Susi Air ini telah menenggelamkan 516 kapal asing.

Pada 2014, stok ikan menurun menjadi 7,1 ton akibat illegal fishing dan lebih dari 10 ribu kapal asing wira-wiri di perairan Indonesia.

“Kapalnya luar biasa besar yang akhirnya menghabiskan sumber daya laut kita,” terang susi.

Setelah kebijakan tersebut diterapkan, produksi perikanan pada kuartal ketiga 2015, mencapai angka 5.363.274 ton.

Selanjutnya, produksi perikanan mengalami peningkatan lagi sebanyak 5,25 persen, menjadi 5.664.326 ton pada 2016.

ILUSTRASI: Dua kapal asing berbendera Malaysia diledakkan karena tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia
ILUSTRASI: Dua kapal asing berbendera Malaysia diledakkan karena tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia (KOMPAS.com / Gusti Nara)

2. Melarang penggunaan cantrang

Selain menenggelamkan kapal asing, Susi Pudjiastuti juga melarang penggunaan cantrang untuk menangkap ikan.

Mengutip dari kominfo.go.id, cantrang merupakan alat penangkapan ikan bersifat aktif yang pengoperasiannya menyentuh dasar perairan.

Kebijakan Susi yang melarang penggunaan cantrang ini mendapat tentangan dari para nelayan.

Dilansir Kompas.com, pada Januari 2018 lalu, para nelayan menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Istana Kepresidenan dalam rangka memprotes kebijakan Susi Pudjiastuti itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved