KPPU Ingin Pemda Cegah Monopoli Usaha, Siap Bantu Asistensi Pembuatan Perda
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ingin membantu pemerintah daerah (pemda) saat membuat perda terkait ekonomi masyarakat sehingga tidak monopoli
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ingin membantu pemerintah daerah (pemda) saat membuat peraturan daerah (perda) terkait ekonomi masyarakat dan kompetisi usaha agar tidak terjadi monopoli.
Kepala Kantor Wilayah IV KPPU IV, Dendi E Sutrisno didampingi tim Kebijakan dan Advokasi, Afif saat mengunjungi Pos Kupang, Selasa (22/10/2019) mengungkapkan, KPBU ingin mengawasi kartel, meskipun ada banyak laporan yang masuk tentang tender.
Kartel dalam KBBI daring adalah gabungan perusahaan sejenis yang bertujuan mengendalikan produksi, persaingan, dan harga
Sedangkan dalam wikipedia, kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal.
• Sesuai PKPU, Julie Sutrisno Berhak Ganti Johny Plate
"Tender sudah banyak yang awasi, kami ingin pengawasan lebih pada kartel, terkait ekonomi masyarakat. Kami bersedia untuk memberikan asistensi kepada pemerintah daerah agar saat membuat regulasi misalnya perda, bisa ada kompetisi karena cenderung memberi monopoli," kata Dendi yang diterima Pemimpin Redaksi Pos Kupang, Hasyim Ashari didampingi Manager Iklan, Anggono Aji Baskoro.
Dia menegaskan, pemerintah boleh menunjuk BUMN untuk monopoli namun tidak boleh berdampak pada ekonomi masyarakat. "Karena itu kami ingin memberikan kontribusi dalam perda atau juknis agar tidak terjadi monopoli," kata Dendi yang wilayah kerjanya meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, NTB dan NTT.
• PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang Umumkan Pemusnahan Barang yang Dilarang Diangkut ke Pesawat
Menurut Dendi, di NTT tidak terlalu banyak gejolak dari sisi ekonomi tetapi NTT perlu tahu mengenai hal ini sehingga ada pembenahan.
"Kami butuh data dari dinas, meskipun kami tidak selalu sukses tapi paling tidak ada row model yang bisa pas saat dicapture. Kami tidak muluk-muluk tapi kami ingin apa yang bisa kami buat untuk kontribusi di daerah," ujarnya.
Menurutnya, KPPU ingin membagikan atau memberitahukan mengenai perda misalnya, perda dulu seperti apa, saat ini seperti apa dan yang akan datang seperti apa sehingga kalau ada yang harus diubah, misalnya perda tidak diperbaiki tapi di juknisnya ada perbaikan.
Saat di Kupang, lanjutnya, mereka sudah bertemu dengan BPS, dinas teknis dan juga dengan Polda.
"Sebetulnya ada banyak data yang dimiliki tapi antisipasi yang terlambat. Misalnya mengenai inflasi yang terjadi, yang sudah terjadi berulang kali pada sat tertentu misalnya Lebaran atau Natal. Ini juga terkait dengan pasokan karena itu kalau ingin tidak terjadi inflasi maka pasokan sudah harus disiapkan sejak awal. Contohnya, Lebaran tahun depan, maka persiapan terkait pasokan sudah sejak saat ini, bukan menunggu bulan Januari atau Februari," ungkapnya.
Dendi mengungkapkan, untuk pedagang tradisional misalnya, sudah harus bisa berubah, dan berlaku seperti retail modern. "Kalau retail modern misalnya, ada saat mereka membawa dagangan mereka ke luar dan menjajakan barang di pinggir jalan dengan diskon misalnya. Nah pedagang, jika barangnya tidak laku, apa yang dia perbuat, apakah hanya menunggu saja atau berlaku seperti retail modern misalnya," ungkapnya
Menurutnya, kehadiran retail modern misalnya Alfamart, Indomart bukannya salah, tapi bagaimana kehadiran dari usaha ini bisa berdampak positif pada usaha kecil di sekitarnya.
"Artinya produk dari UMKM itu bisa masuk ke dalam retail modern, atau mereka menjadi kulakan bagi pedagang kecil di sekitarnya. Hal seperti ini yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah," ujarnya sambil menambahkan, ada pula pemda yang membatasi jumlah retail modern namun pada akhirnya menghambat bagi yang mau masuk ke sektor ini.
Dendi mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk melakukan edukasi, pembinaan terhadap usaha kecil. Misalnya usaha kecil dengan cara tradisional tapi manajemennya yang berbeda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kppu-kunjungi.jpg)