Senin, 20 April 2026

KPPU Ingin Pemda Cegah Monopoli Usaha, Siap Bantu Asistensi Pembuatan Perda

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ingin membantu pemerintah daerah (pemda) saat membuat perda terkait ekonomi masyarakat sehingga tidak monopoli

Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/HERMINA PELLO
KUNJUNGI - Kepala Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Dendy R Sutrisno (kedua dari kiri) didampingi Tim Kebijakan dan Advokasi, . Afif foto bersama dengan Pemimpin Redaksi Pos Kupang, Hasyim Ashari dan Manajer Iklan, Anggona Aji Baskoro (kanan) saat mengunjungi Pos Kupang, Selasa (22/10/2019) 

"Tidak usah masuk ke retail modern tapi masuk ke digital platform peluangnya sangat besar," ungkapnya.

Atau pedagang tradisional misalnya, berdagang di pasar maka pasar itu harus bersih dan aman sehingga akan menarik orang untuk masuk ke dalam.

Bidang Pengawasan Luas

Lebih jauh Dendi mengatakan, sebetulnya bidang pengawasan dari KPPU itu luas dan isunya juga menarik tetapi bagaimana membasah isu nasional itu menjadi konsumsi nasional.

"Sebenarnya pengawasan ini tidak kalah dengan isu korupsi yang menarik. Tetapi bagaimana membahas isu tersebut. Contohnya saat mereka tangani biaya SMS yang akhirnya berdampak juga pada biaya voice," ucapnya.

Dendi mengatakan, sampai saat ini KPPU baru ada di tujuh wilayah, inginnya menambah kantor tapi tidak ingin membebani APBD karena itu KPPU membangun jaringan dengan pihak lainnya sehingga informasi itu bisa sampai ke KPPU. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Hermina Pello)

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved