PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang Umumkan Pemusnahan Barang yang Dilarang Diangkut ke Pesawat
kendati serangan teroris terjadi di Eropa namun punya dampaknya untuk negara-negara di Benua lain.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
PT. Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang Umumkan Pemusnahan Barang yang Dilarang Diangkut ke dalam Pesawat
POS-KUPANG.COM | KUPANG - PT. Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang mengumumkan pemusnahan barang dilarang (Prohibited Items) yang merupakan barang temuan yang dilarang untuk diangkut ke pesawat udara yang tidak seusai dengan peraturan perundang-undangan.
Hal itu disampaikan oleh pihak PT. Angkasa Pura I Bandara El Tari dalam Airport Security Commite yang digelar di Bolelebo Room Bandara El Tari Kupang, Rabu (23/10/2019).
Mendasari peraturan menteri perhubungan no: PM 80 Tahun 2017 tentang program keamanan penerbangan nasional, berikut contoh barang-barang yang dilarang seperti,
1. Explosives: Segala jenis bahan peledak, seperti; TNT, Black Powder, dll.
2. Weapon: segala jenis senjata yang dapat membahayakan, mengancam dan melukai, seperti; senjata Api dan senjata tajam.
3. Dangerous Goods (barang berbahaya) : barang/bahan yang dilarang diangkut dengan pesawat udara yang dapat mengancam kesehatan, harta benda, equipment pesawat udara dan lingkungab hidup, seperti; Gas beracun, bahan bakar, minuman beralkohol, dll.
4. Dangerous Articles: segala jenis benda/barang yang dapat mengancam keamanan dan keselamatan penerbangan seperti; gunting, benda tumpul, peralatan kerja.
PT. Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang turut mengundang stakehokders terkait untuk berdiskusi meningkatkan kemanaan Bandara yang terletak di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut.
Hadir sejumlah stakehokders Bandara El Tari Kupang, antara lain, BNN, Karantina Pertanian, Lanud El Tari Kupang, Bea Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kupang.
Dalam pertemuan tersebut Barata Singgih selaku General Manajer PT. Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, menjelaskan, Bandara El Tari Kupang semakin dilirik oleh masyarakat untuk dibukanya rute-rute penerbangan baru khsusunya penerbangan internasional, semisal Australia dan beberapa Kota di Timor Leste.
Menurutnya, seiring dengan program pembangunan di Bandara El Tari Kupang, beberapa maskapai telah dan akan membuka jalur penerbangan internasional dan bahkan meningkatkan frekuensi penerbangannya.
Mencermati hal itu, kata Barata, dalam pertemuan tersebut ia meminta agar stakehokders bisa memberikan masukan dan saran mengenai hal-hal apa saja yang perlu dibuat atau ditingkatkan demi keamanan di Bandara El Tari Kupang.
Salah satu hal penting yang disampaikan oleh Barata dalam pertemuan tersebut yakni soal penetapan status keamanan Bandara pasca serangan teroris yang terjadi di sejumlah negara di Eropa pada tahun 2015 dan 2016.
Pasca serangan teroris itu, kata dia, pemerintah menetapkan status kuning pada semua Bandara di Indonesia.