Ali Oemar Fadaq Resmi Jadi Ketua DPRD Sumba Timur Definitif Periode 2019-2024
Ali Oemar Fadaq atau sering dikenal dalam dunia politik AOF, resmi menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU---Ali Oemar Fadaq atau sering dikenal dalam dunia politik AOF, resmi menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur Periode 2019-2024 secara definitif.
AOF dari politisi partai Golkar dilantik bersama dengan Umbu Kahumbu Nggiku, politisi PDIP dan Yonathan Hani, politisi partai NasDem sebagai Wakil Ketua DPRD Sumba Timur.
Ketiga pimpinan DPRD Sumba Timur itu dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Waingapu Kelas II, Richard Edwin Basoeki, SH.,MH.
Ketiga pimpinan DPRD itu dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur Dalam Rangka Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur Masa Jabatan Tahun 2019-2024, berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (22/10/2019) pagi.
• Wabup Kupang Kecewa 155 Desa Lalaikan Kesepakatan Bersama di Rakor Desa
Rapat dengan angenda 'Pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Periode 2019-2024' itu dihadiri oleh bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora, Wakil Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali, Pimpinan Forkompimda, para anggota DPRD, pimpinan OPD, pimpinan BUMN/BUMD, dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan ketiga pimpimpian DPRD definitif tersebut berlangsung dengan aman dan tenteram. Usai pelantikan bupati, wakil bupati, pimpinan Forkompimda, para anggota DPRD, Sekda Sumba Timur dan semua para tamu undangan diberikan kesempatan untuk bersalaman dengan ketiga pimpinan tersebut.
Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora, usai Rapat Paripurna itu, kepada wartawan, mengharapkan agar kerja sama yang erat antara Pimpinan DPRD dan anggota dengan Pemerintah Daerah terus dibangun demi membangun masyarakat dan daerah Kabupaten Sumba Timur.
Kata Gidion, kerja sama yang erat itu terutama pada penyusunan APBD pada tahun anggaran 2020, sebab kini waktu sudah mulai mepet tinggal sebulan lagi.
"Jadi seharusnya secepatnya dibahas karena waktunya hanya batas tanggal 31 November 2019.Jadi kita secepatnya bahas ini dan kita sudah siap untuk membahas itu,"ungkap Gidion.
Sementara itu, Ketua DPRD definitif, AOF yang kini memasuki periode keenam yang dilantik menjadi anggota DPRD Sumba Timur, mengatakan, setelah pelantikan pimpinan DPRD definitif diagendakan esok hari dilakukan sidang paripurna penetapan tata tertib (Tatib) Dewan, kemudian akan menyusun seluruh alat kelengkapan dewan (AKD).
Setelah semuanya sudah finish, kata AOF, pihaknya akan mengundang Pemda Sumba Timur guna melakukan sidang pembahasan APBD tahun anggaran 2020, sebab batas waktu pembahasan APBD tersebut harus berakhir pada akhir November 2019.
"Untuk itu kita tidak main-main, kita dikejar oleh waktu,"tandas AOF.
Meskipun waktunya sudah sangat mepet, namun AOF, optimis pembahasan APBD Tahun anggaran 2020 itu akan clear tepat waktu. Sebab lembaga DPRD dijaga oleh marwah.
"Ini kessempatan untuk semua anggota dewan menunjukan marwah DPRDnya dengan menjalankan tugas secara konsisten. Ini jalan satu-satunya yang pertama harus dipertunjukan adalah menyelesaikan APBD, ini pintu masuknya,"pungkas AOF.
Pengalaman AOF duduk dikursi DPRD sudah sangatlah matang dan layak untuk menjadi seorang pemimpin DPRD, AOF sudah 22 tahun duduk di kursi DPRD Kabupaten Sumba Timur. Selama 7 tahun dari PDI, dan sudah mencapai 15 tahun dari partai Golkar.
AOF menjadi anggota DPRD pertama kalinya sejak tahun 1997. Saat itu partai PDI yang mengusungnya.
Di PDI ia mendapatkan dua periode dimana periode pertama selama dua tahun dari tahun 1997-1998, karena disaat itu terjadi tuntutan reformasi pada tahun 1998 dimana presiden harus turun dan diganti presiden, maka diselenggarakan Pemilu ulang pada tahun 1999. Tahun 1999 ia kembali diusung dari PDI dan lolos lagi menjadi anggota DPRD, dari tahun 1999-2004 untuk periode kedua kalinya.
Setelah berakhir di periode itu dan saat itu PDI bubar, maka partai Golkar menawarnya untuk mengikuti Pileg. Di partai Golkar AOF sudah 3 periode menjadi anggota DPRD Sumba Timur dimana periode pertama 2004-2009, periode ke dua 2009-2014, dan periode ke tiga tahun 2014-2019. Dan kini memasuki periode keempatnya 2019-2024 di partai berlambang pohon beringin besar itu.
Dimana pada Pemilu tahun 2019 ini, AOF kembali dipercayakan masyarakat menjadi anggota DPRD dari partai Golkar nomor urut 1 Dapil 1 Sumba Timur yakni Kecamatan Kota Waingapu dan Kecamatan Kambera dengan memperoleh suara 2017 suara.
Perolehan suaranya pada setiap Pemilu selalu bertambah dan kini pun ia berhak memegang palu pimpinan DPRD selama lima tahun kedepan dari 2019-2024. (*)
Area lampiran