Berita Pendidikan
Publikasi Riset Indonesia Peringkat Pertama ASEAN, Kepoin Yuk!
Riset dan inovasi mengalami peningkatan pesat dalam ditandai pencapaian publikasi ilmiah internasional di urutan pertama ASEAN.
Masalah pengembangan riset
Ia pun mengatakan perlunya perbaikan kebijakan supaya riset bisa terarah dengan baik dan riset perlu dikawal, yaitu melalui Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional 2017-2045.
Dalam Perpres itu, Kemenristekdikti membuat sembilan fokus pada penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap), yaitu di bidang Pangan Pertanian, energi baru dan terbarukan (EBT), Kesehatan Obat, Transportasi, Nanotech dan ICT, Hankam, Kemaritiman, Sosial Humaniora Budaya Pendidikan, dan bidang riset lainnya.
"Setiap fokus riset harus jelas target dan capaiannya. Semua harus punya bayangan terkait supply chain-nya.
Ada integrasi, seperti dengan klaster inovasi, klaster pangan fungsional. Semua digarap dari hulu hingga hilir," ucap Nasir.
Ia pun mengungkapkan bahwa tahun 2019 telah lahir pencapaian khusus bagi peneliti dan perekayasa Indonesia dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).
Kehadiran UU ini diharapkan menjadi momentum bagi pengembangan riset dan inovasi Indonesia.
• Trauma Kerusuhan Wamena, Adelheid Pilih Pulang Kampung
Produk unggulan riset Indonesia
"Embrio dari UU ini adalah Peraturan Presiden mengenai rencana induk riset nasional. Harapannya ke depan UU Sisnas Iptek ini akan mendorong terintegrasinya riset yang ada di berbagai kelembagaan riset," tambah Menristekdikti.
Ia mengharapkan kehadiran UU Sisnas Iptek dan Perpres RIRN Indonesia akan mempunyai banyak produk unggulan (flagship) yang mampu bersaing di tingkat global.
Saat ini Indonesia telah memiliki beberapa produk inovasi unggulan, contohnya motor listrik Gesits yang saat ini telah diproduksi oleh industri.
• Pilkada NTT - Pemkab Manggarai dan Malaka Belum Setuju Dana untuk Bawaslu
Produk unggulan lain harus terus dikembangkan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, Muhammad Dimyati, menuturkan, saat ini Indonesia memiliki sekitar 20.800
Peneliti Ahli Utama, Perekayasa Ahli Utama dan Perekayasa Ahli Madya.
Mereka merupakan aset bangsa untuk membawa riset dan inovasi Indonesia memiliki manfaat untuk bangsa dan negara serta membawa riset dan inovasi Indonesia disegani di tingkat dunia. (*)