Pilkada NTT - Pemkab Manggarai dan Malaka Belum Setuju Dana untuk Bawaslu

saat ini masih dua kabupaten yang belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) .

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Pilkada NTT - Pemkab Manggarai dan Malaka Belum Setuju Dana untuk Bawaslu
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Jemris Fointuna

Pilkada NTT - Pemkab Manggarai dan Malaka Belum Setuju Dana untuk Bawaslu

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Sampai saat ini masih ada dua kabupaten di NTT yang belum menyetujui anggaran untuk pilkada 2020 ,yakni dana untuk Bawaslu. Dua kabupaten itu adalah Kabupaten Manggarai dan Malaka.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hububungan Antar Lembaga , Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, Jumat (18/10/2019).

Menurut Jemris , saat ini masih dua kabupaten yang belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) .

Sembilan kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun 2020 adalah Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai ,Manggarai Barat, Ngada, Sumba Timur dan Kabupaten Sumba Barat.

Jemris menjelaskan, hingga saat ini baru ada tujuh daerah yang melakukan penandatanganan NPHD ,sedangan dua kabupaten lainnya belum.

"Pada tahun 2020 ini ada sembilan kabupaten di NTT yang akan menggelar pilkada serentak. Dari sembilan kabupaten itu, masih ada dua kabupaten yang belum tetapkan dana pilkada, yakni Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Malaka," kata Jemris.

Dikatakan, tujuh kabupaten yang telah menandatangani NPHD itu, adalah Kabupaten Sabu Raijua, TTU, Sumba Barat, Sumba Timur, Ngada, Manggarai Barat dan Kabupaten Belu.

"Jadi sampai sekarang masih ada dua kabupaten yang belum tanda tangan NPHD. Kita berharap pemerintah di dua kabupaten ini segera menetapkan anggaran untuk kepentingan pengawasan pilkada," katanya.

VIDEO: Diduga Konsumsi Daging Sapi Mati, Puluhan Warga TTU Dilarikan ke Puskesmas. Ini Videonya

LIVE STREAMING Liga 1 Persela vs PSIS di TV Online Indosiar Sesaat Lagi via Vidio.com Akses di Sini

Tolak Ceraikan Istri, Suami Malah Ajak Selingkuhan Tinggal di Rumah Mereka, Drama Penggerebek Seru

Dikatakan, Bawaslu NTT akan segera bersurat ke Bawaslu RI untuk menyampaikan kondisi tersebut.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved