Pencabulan Anak
Miris, Gadis 15 Tahun di SoE Pasrah Dirudapksa Pemuda Tanggung dalam Mobil, Begini Reaksi Sang Ayah
Pencabulan anak kembali terjadi. Kali ini menimpa gadis 15 tahun di SoE-TTS. Korban dirudapksa dalam mobil ketika pulang sekolah
Penulis: Dion Kota | Editor: Adiana Ahmad
Miris, Gadis 15 Tahun di SoE Pasrah Dirudapksa Pemuda Tanggung dalam Mobil, Begini Reaksi Sang Ayah
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Miris, Gadis 15 Tahun di SoE pasrah dirudapksa pemuda tanggung dalam mobil, begini reaksi sang ayah
Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis 15 tahun asal Amanuban-TTS diperkosa Benyamin Selan, di dalam mobil, Selasa (1/10/2019), sekitar pukul 19.00 Wita. Pelaku yang masih berkeluarga mengancam membunuh korban jika tidak melayani nafsu bejatnya.
Ayah korban menceritakan naas itu terjadi Selasa (1/10/2019), sekitar pukul 19.00 Wita. Bunga pulang dari sekolah sekitar pukul 17.00 Wita, dijemput paksa pelaku menggunakan mobil.
• Kakak Cabuli Adik Kandung Berkali-kali Hingga Hamil 5 Bulan, Awalnya Dipaksa Selanjutnya Sama Suka
"Korban sebenarnya enggan naik mobil namun pelaku mengancam membunuhnya. Begitu anak saya keluar sekolah pelaku langsung paksa naik mobilnya. Saat itu pelaku pegang parang. Anak saya takut lalu naik mobil," ujar ayah korban melalui sambungan, Rabu (16/10/2019) pagi.
Pelaku sempat membawa korban berkeliling. Sampai di rumah pelaku, Bunga diperkosa korban di dalam mobil. "Anak saya coba melawan tapi dia ancam bunuh pakai parang. Dalam kondisi ketakutan, anak saya diperkosa pelaku di dalam mobilnya yang diparkir di rumah pelaku," tutur ayah korban.
Seusai melampiaskan nafsunya, pelaku mengambil sepeda motor mengantar korban ke rumahnya.
Sesampainya di rumah, korban langsung masuk kamar. "Tengah malam baru anak saya cerita sambil menangis kalau dia diperkosa Benyamin Selan di dalam mobil. Saya dengar cerita itu, hati saya sakit sekali," kisah sang ayah.
• Selama 8 Tahun Terbungkus Rapi, Jejak Cabul Mulai Terbongkar, Sudah 3 Korban Melapor ke Polisi
Pada Rabu (2/10/2019) pagi, sang ayah bersama korban melapor pemerkosaan tersebut ke Polres TTS. Di polres TTS korban divisum dan polisi mengarahkan agar kasus itu dilapor ke Polsek Amanuban Selatan.
Pelaku kini kabur ke luar daerah. "Kalau saja begitu saya lapor dan anak saya divisum, polisi langsung tangkap pelaku, mungkin dia tidak bisa kabur," katanya *
Kakak Cabuli Adik Kandung Berkali-kali Hingga Hamil 5 Bulan, Awalnya Dipaksa Selanjutnya Sama Suka
Ternyata kasus perbuatan cabul tidak saja dilakukan orang-orang yang sebelumnya tidak saling kenal.
Belakangan ada ayah yang tegah menggauli anak kandung hingga hamil, bahkan terbaru kakak kandung mencabuli adik kandung hingga hamil seperti terjadi di Kutai Timur.
Aparat kepolisian Polres Kutai Timur menangkap Romi (23) warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sanggatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (1/10/2019).
Romi ditangkap petugas karena telah mencabuli B (19) yang tak lain adik kandungnya sendiri hingga sang adik hamil lima bulan.
Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, kejadian berawal saat korban bercerita kepada kakaknya kalau ia sering dibully di sekolah oleh temannya karena kondisi keluarganya yang kurang mampu.