Solohin Mintah Jatah Berhubungan Badan Ditolak, PSK Dibekap dengan Bantal Hingga Tewas
Solohin Mintah Jatah Berhubungan Badan Ditolak, PSK Dibekap dengan Bantal Hingga Tewas
Solohin Mintah Jatah Berhubungan Badan Ditolak, PSK Dibekap dengan Bantal Hingga Tewas
Nyawa PSK Melayang Tolak Permintaan Pelanggan Tambah Durasi Hubungan Badan
POS KUPANG.COM, KARAWANG -- O (28) dibunuh teman kencannya, Ridwan Solihi (28), lantaran menolak berhubungan badan lebih lama.
Dari informasi yang dihimpun, Ridwan berkenalan dengan O (28) melalui Facebook.
Perkenalan itu berlanjut saling kirim pesan WhatsApp.
O diketahui merupakan pekerja seks komersial online.
Keduanya sepakat bertemu di Hotel Omega Karawang, Jalan Ahmad Yani, Karangpawitan, Karawang Barat, Karawang, Jabar, pada Minggu (6/10/2019) malam.
Ridwan dan O kemudian berhubungan badan.
Karena belum puas, Ridwan kembali mengajak O berhubungan badan.
• Sedang Berlangsung LIVE STREAMING Persija Vs Semen Padang, Macan Kemayoran Sementara Unggu 1-0
• Anton Natun: Jangan Menebar Isu Menyesatkan di Lembaga DPRD Kabupaten Kupang
Namun, O menolak.
"Korban (O) menolak diajak berhubungan badan lebih lama," ujar Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Selasa (15/10/2019).
Penolakan O membuat Ridwan kalap.
Apalagi sebelum berhubungan badan, ia menggunakan obat kuat atau vitamin untuk membantu agar bisa berhubungan badan lebih lama.
"Kata-kata O membuat Ridwan sakit hati dan menganiayanya hingga tewas," ujar Nuredy.

O dibekap dengan tangan dan handuk.
Tangan O juga diikat kemudian dililit dengan selimut.
Setelah korban tewas, Ridwan mengambil dua ponsel dan uang Rp 250.000 milik korban.
Ditemukan tewas tanpa busana Esok harinya, Senin (7/10/2019) sekitar pukul 12.00 WIB, O ditemukan tewas di kamar 211 oleh karyawan Hotel Omega yang hendak menanyakan waktu sewa.
Saat ditemukan, O dalam posisi tengkurap tanpa busana di atas kasur.
Tangan O terikat ke belakang dan bagian atas tubuh O dililit selimut.
Begitu mendapat laporan, polisi langsung datang ke lokasi dan memeriksa sejumlah saksi.
Pelaku ditangkap Ridwan Solihin ditangkap di salah satu proyek perumahan di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (12/10/2019).
Diketahui Ridwan bekerja sebagai tukang bangunan.
Ridwan dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 365 ayat (3) KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Sebelum penangkapan, polisi telah memeriksa sedikitnya tiga saksi terkait kasus tewasnya O, wanita berusia 28 tahun di Hotel Omega, Karawang.
"Lebih dari tiga saksi yang diperiksa," kata Kapolsek Karawang Kota Kompol Iwan Ridwan, Selasa (8/10/2019).
Hanya saja, Iwan enggan membeberkan siapa saja saksi yang diperiksa.
Meski demikian polisi masih akan memeriksa saksi lain untuk mengungkap tewasnya wanita asal Cikarang tersebut.
O ditemukan tertelungkup tak bernyawa di kamar 211 Hotel Omega, Karawang, pada Senin (7/10/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat ditemukan, jasad O dalam keadaan terikat dan tak mengenakan pakaian.
Namun, bagian atas tubuhnya terlilit kain mirip selimut.
Selain itu juga terdapat bintik-bintik pada jasadnya. Hal tersebut berdasarkan keterangan sementara dokter forensik.
"Belum bisa dikatakan ada luka atau tidak. Karena sekapan itu bisa timbul bintik-bintik," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Nyawa PSK Melayang Tolak Permintaan Pelanggan Tambah Durasi Hubungan Badan, https://jogja.tribunnews.com/2019/10/16/nyawa-psk-melayang-tolak-permintaan-pelanggan-tambah-durasi-hubungan-badan?page=all.
Editor: iwe