BARU TERUNGKAP! 20 Tahun Ayah Zinahi Anak Kandungnya Hingga Melahirkan 6 Bayi

Seorang pria di Wales terbukti bersalah memperkosa ( zinahi ) Anak Kandungnya, dan menjadi ayah dari enam anak yang dilahirkannya 20 tahun terakhir.

Editor: Bebet I Hidayat
Kolase/viral4real
Ilustrasi - BARU TERUNGKAP! 20 Tahun Ayah Zinahi Anak Kandungnya Hingga Melahirkan 6 Bayi 

POS-KUPANG.COM - BARU TERUNGKAP! 20 Tahun Ayah Zinahi Anak Kandungnya Hingga Melahirkan 6 Bayi

Seorang pria di Wales terbukti bersalah memperkosa ( zinahi ) Anak Kandungnya, dan menjadi ayah dari enam anak yang dilahirkannya 20 tahun terakhir.

Dalam Pengadilan Swansea, si pria disebut juga terbukti bersalah melakukan pemerkosaan ( zinahi ) terhadap Anak Kandung hasil hubungannya itu.

Dalam laporan media lokal, pria itu menyatakan tak bersalah atas 36 dakwaan pemerkosaan ( zinahi ) dan satu dakwaan kekerasan seksual.

Namun pada Kamis (10/10/2019), pria yang tak disebutkan identitasnya itu dinyatakan bersalah sudah memperkosa ( men- zinahi) Anak Kandung sendiri.

Dilaporkan Wales Online via Newsweek Jumat (11/11/2019), pria itu menjadi ayah enam anak yang dilahirkan Anak Kandungnya, yang mulai mengandung di umur 14 tahun.

Ibu Guru Cantik Ini Digerebek Warga saat Asyik Lakukan Ini dengan Pak Guru Bukan Suami Sahnya

Ahmad Dhani Heran Mulan Jameela Lolos Masuk Senayan, Rebut Kursi Orang untuk Jadi Anggota DPR?

 Istri Hancurkan Karir Militernya dengan Postingan Nyinyir Wiranto, Ini Reaksi Kolonel Hendi Suhendi

 Prabowo Malah Sebut Hal Ini Saat Isu Rekayasa Penusukan Menkopolhukam Wiranto Menyeruak

Kepada juri, korban mengatakan sang ayah berujar dia ingin memberikan "pelajaran" tentang seks, dan melaporkannya ke polisi hingga 2018 lalu.

Jaksa penuntut kemudian membeberkan bahwa pelaku sudah memanipulasi Anak Kandungnya sendiri dengan membuat kisah rekaan bernama Amelia Sanctuary.

Si pria akhirnya mengaku dia berhubungan seks dengan Anak Kandungnya itu ketika usia 14 tahun. Namun berdalih dia kemudian diancam.

Dalam persidangan, Hakim Paul Thomas memberi tahu si pria bahwa dia bakal "dihukum sangat lama" dengan pembacaan vonis digelar 18 Oktober nanti.

"Kasus ini salah satu kasus terburuk yang pernah saya tangani sepanjang 40 tahun karir saya sebagai hakim dan pengacara," katanya.

Detektif Kepala Inspektur Paul Jones dari Kepolisian Dyfed-Powys menyatakan, dia berterima kasih karena korban bersedia untuk berbicara.

Dia memuji "keberanian dan ketenangan" dari Anak Kandung si pria yang juga tidak diberitakan namanya selama bersaksi di sidang.

" Pria ini telah dihukum karena pelanggaran seksual paling serius, dan sangat sulit menjabarkan dampak kejahatannya pada korban," cetus Jones.

"Saya ingin berterima kasih atas keberanian korban membongkar kasus ini, dan saya berharap dia bisa membangun kembali kehidupannya," lanjutnya.

Dia menambahkan, dia berharap ada korban-korban kekerasan seksual lain yang bersedia berbicara, dan menjamin polisi bakal bekerja keras mengusutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved