BARU TERUNGKAP! 20 Tahun Ayah Zinahi Anak Kandungnya Hingga Melahirkan 6 Bayi

Seorang pria di Wales terbukti bersalah memperkosa ( zinahi ) Anak Kandungnya, dan menjadi ayah dari enam anak yang dilahirkannya 20 tahun terakhir.

Editor: Bebet I Hidayat
Kolase/viral4real
Ilustrasi - BARU TERUNGKAP! 20 Tahun Ayah Zinahi Anak Kandungnya Hingga Melahirkan 6 Bayi 

"Ada agresi seksual terhadap seorang gadis berusia 13 tahun. Yang menyedihkan, tersangka adalah ayahnya yang mengambil keuntungan dari korban ketika dia sendirian dengan dia," ujar Carmen Miranda.

* Gadis Dicabuli Ayah dan Teman Ayahnya

Hal serupa terjadi kepada seorang gadis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Gadis dengan inisial UH (19) harus menjadi budak nafsu dari ayah kandungnya sendiri, S (50).

Mirisnya lagi, kejadian tersebut dilakukan sejak tahun 2017.

Bahkan akibat perbuatan sang ayah, UH sampai hamil 2 bulan.

Namun Anak Kandung sendiri ini harus kehilangan calon bayinya akibat keguguran.

Fakta terbaru dari kasus tersebut, UH ternyata kerap dipukul oleh sang ayah jika menolak permintaan untuk berhubungan badan.

UH pun terpaksa harus menuruti keinginan sang ayah karena terus diancam.

Hal tersebut dilakukan S saat dirinya mengetahui jika UH kedapatan sudah tidak perawan lagi.

S lalu memaksa UH untuk jujur siapa pelaku yang telah menyetubuhi.

UH pun memberikan pengakuan yang mengejutkan.

Paman dari ibu korban, menjadi pelaku pemerkosaan tersebut.

Pengakuan UH ini justru dijadikan senjata oleh S untuk terus memuaskan nafsunya kepada sang anak.

S mengancam UH akan melapor ke keluarga ibu UH di Jawa Timur.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, UH tak melaporkan kasus penganiayan yang dialami karena barang bukti yakni bekas luka telah menghilang.

"Korban tidak memasukkan itu ke dalam laporannya karena bekas penganiayaan sudah tidak terlihat," katanya, Selasa (8/10/2019), dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, Aryansyah menjamin kedua tersangka akan mendapat hukuman yang setimpal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved