Breaking News

Usai Dandim Kendari, Giliran Anggota POM AU Dicopot! Istri Doakan Kematian Menkopolhukam Wiranto

Usai Dandim Kendari, Giliran Anggota POM AU Dicopot! Istri Doakan Kematian Menkopolhukam Wiranto

Editor: Hasyim Ashari
Kolase tni-au.mil.id
Usai Dandim Kendari, Giliran Anggota POM AU Dicopot! Istri Doakan Kematian Menkopolhukam Wiranto 

Kedua orang itu diarahkan ke ranah peradilan umum.

Sementara suami mereka mendapat tindakan tegas dari TNI AD.

Andika mengatakan, pihaknya menindak suami keduanya.

Kolonel HS dan Sersan Dua Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer.

"Konsekuensinya, kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari," ujarnya.

"Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," ujarnya.

Andika mengatakan sudah menandatangani proses serah terima atau pelepasan administrasi keduanya.

Tapi, besok baru akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar karena masuk di Kodam Hasanuddin yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan penelusuran Warta Kota, baru ada pergantian Komandan Kodim 1417/Kendari pada 19 Agustus 2019 lalu.

Komandan lama Letkol Cpn Fajar Lutfi Haris  Wijaya digantikan oleh Kolonel Kav Hendi Suhendi.

Pergantian  itu sekaligus menandai berubahnya status Kodim Kendari sesuai Peraturan Panglima TNI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Peningkatan Status Kodim Kendari dari Tipe B menjadi Tipe A sehingga dipimpin oleh seorang kolonel.

Isi Postingan

Yang viral ada dua tangkapan layar status Facebook yang diduga ditulis istri anggota TNI itu.

Postingan pertama ditulis akun Irma Zulkifli Nasution 'Jangan cemen pak,...Kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang."

Postingan kedua, tertulis 'Teringat kasus pak setnov,.. bersambung rupanya, pake pemeran pengganti. Tidak ada kata menyebut nama Wiranto di dua postingan itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved