Piter Bala Wukak Minta Manajer PLN Lembata Dicopot, Ini Jawaban Darius Uren
Anggota DPRD Piter Bala Wukak minta Manajer PLN Rayon Lembata Dicopot, ini jawaban Darius Uren
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Anggota DPRD Piter Bala Wukak minta Manajer PLN Rayon Lembata Dicopot, ini jawaban Darius Uren
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Anggota DPRD Lembata, Piter Bala Wukak kembali menyoroti kinerja Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan ( ULP) Lembata dalam mengurus pemasangan jaringan listrik di Kecamatan Atadei Kabupaten Lembata.
Dia bahkan meminta Manajer PLN ULP Lembata dicopot karena tidak sanggup menyelesaikan masalah pasokan listrik di Kecamatan Atadei sampai saat ini.
• Gaji 1.712 Guru Kontrak di TTU Belum Dibayar
"Kalau tidak selesaikan masalah listrik di sana, maka kami akan pergi sendiri ke Jakarta untuk bicarakan hal ini di Kementerian," tegas Piter dalam sesi jumpa pers di Hotel Anisa, Kota Lewoleba, Sabtu (12/10/2019).
Sebagai wakil rakyat, lanjut Piter, masyarakat sudah sangat resah dan marah karena sampai sekarang listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) belum juga masuk di 15 desa di Kecamatan Atadei Kabupaten Lembata.
Padahal tepat pada Sabtu (12/10/2019) hari ini, Lembata sudah berdiri secara otonom sebagai kabupaten selama 20 tahun.
• Pelaku Penganiayaan Korban Yuliana Kuee Ditahan Polisi, Terancam Penjara Selama 2 Tahun
"Listrik masih jauh dari harapan. Masyarakat katakan jaringan sudah oke, masyarakat sudah kumpul uang, tanaman komoditi sudah ditebang untuk pasang jaringan, tapi listrik belum nyala. Kemarin saya sudah bisik pak Jonan (Menteri ESDM) supaya tangani masalah listrik di Lembata. Di seluruh Atadei sampai hari ini belum nyala," ungkapnya.
Piter menyebutkan sejak dua tahun lalu masyarakat di beberapa desa juga sudah diminta untuk mengumpulkan uang pemasangan listrik kepada rekanan atau pihak kontraktor yang berjanji akan pasang listrik di sana tapi hasilnya nihil hingga detik ini. Uang dikumpulkan berkisar dari Rp500 ribu sampai Rp1 juta.
"Masyarakat tunggu kapan listrik nyala. Ini masasalah masyarakat. Kita perlu kawal karena jangan sampai ada upaya untuk memperdaya masyarakat kecil. Ada proyek besar listrik di masyarakat."
Piter juga meminta Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk memberi teguran keras kepada Manajer PLN Unit Induk Wilayah NTT di Kupang.
"Kepala desa sudah buat kesepakatan kepada PLN agar cepat pasang jaringan kepada masyarakat. Masyarakat sudah marah ini. Saya Minta tegur juga Kepala PLN di Kupang sebelum rakyat marah karena sudah terlalu lama. Pihak PLN juga harus bisa blaclist kepada rekanan yang sudah janji mau pasang itu. Masyarakat sudah buat pernyataan di atas meterai kalau sampai tidak ada itikad baik dari PLN maka mereka akan duduki kantor PLN di Lembata. PLN harus betul-betul kerja dengan bertanggungjawab ini," imbuh Piter.
Menanggapi hal ini, Manajer Unit Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lembata, Darius Uren mengungkapkan pihak PLN bekerja sesuai dengan proses jadi kalau jaringan itu belum bisa dioperasikan maka belum bisa dipaksakan.
Menurut dia kalau dipaksakan dan ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan maka siapa nanti yang bertanggungjawab.
"Kalau sudah bisa dioperasikan ya pasti kita operasikan. Masa kita sudah bangun dengan investasi yang mahal terus kami halang-halangi untuk pelanggan. Itu kan tidak masuk akal. Kami pada prinsipnya mau supaya pelanggan cepat menikmati listriknya."
Darius menjelaskan pemasangan akhir arde (grounding) gardu, grounding arrester, dan grounding JTR dilakukan bertahap di setiap desa.
"Kalau ada desa yang sudah selesai dan bisa layak dioperasikan maka kami pasti bertahap. Jadi tidak bisa serentak 15 desa itu kami nyalakan sekaligus. Jangan sampai kalau kita tunggu 14 desa dan desa yang paling ujung belum selesai nanti tidak operasi juga."
Kalau prosesnya sudah selesai, pihak PLN akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai calon pelanggan soal kewajiban mereka seperti apa nanti.
Darius juga membantah kalau PLN mengambil pungutan dari masyarakat perihal pemasangan listrik di Atadei.
"Kami juga sudah mengimbau kepada desa-desa bahwa selama masih ada aktivitas pemasangan jaringan itu tidak boleh lakukan aktivitas pemasangan instalasi di rumah atau pungutan dan lainnya. Ketika sudah ada sosialisasi baru kita rekrut pelanggannya."
Pungutan-pungutan dari calon pelanggan itu, lanjut Darius, diduga dilakukan karena ada afiliasi antara kepala desa dan pihak kontraktor. Masyarakat pun mengira pungutan itu berasal dari PLN. Padahal pihak PLN tidak memungut sepeser pun dari masyarakat.
Dia berharap kalau prosesnya cepat maka pada Desember tahun ini sudah ada desa yang dialiri listrik dari PLN. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO)