Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten TTU Resmi Dilantik

pimpinan organisasi perangkat daerah se lingkup pemerintahan Kabupaten TTU serta masyarakat dan sana keluarga

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/THOMAS MBENU NULANGI
Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II, I Putu Suyoga, S.H., M.H dan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes foto bersama dengan tiga pimpinan DPRD TTU di ruang sidang utam, Kamis (10/10/2019). 

Tiga Pimpinan DPRD TTU Resmi Dilantik

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi dilantik. Acara pelantikan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD TTU, Kamis (10/10/2019).

Tiga orang pimpinan DPRD Kabupaten TTU yang dilantik tersebut diantaranya Ketua, Hendrik F. Bana dari Partai Nasdem, Wakil Ketua, Amandus Nahas dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua, Yasintus Lape Naif dari Partai Hanura.

Acra pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah atau janji para pimpinan DPRD TTU yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II, I Putu Suyoga, S.H., M.H.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, Dandim 1618/TTU, Letkol Arm. Roni Junaidi, Kajari TTU, Bambang Sunardi, serta para unsur forkopimda lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan pantikan tersebut yaitu para pimpinan organisasi perangkat daerah se lingkup pemerintahan Kabupaten TTU serta masyarakat dan sana keluarga dari tiga orang pimpinan DPRD TTU tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten TTU Hendrikus Bana, dalam sambutannya mengatakan, pengucapan sumpah merupakan pernyataan tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dengan memegang teguh norma dan aturan yang mengandung konsekwensi berupa kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.

Oleh karena itu, kata Hendrikus, dengan terlaksananya pengucapan sumpah atau janji dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami mendapat kepercayaan sebagai pimpinan DPRD Kabupaten TTU periode 2019-2024.

"Untuk itu salaku pimpinan DPRD kami akan berupaya maksimal melaksanakan tugas, menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan bersikap profesional dan transparan," ujarnya.

Hendrikus mengatakan, secara institusional, DPRD memiliki peran penting, dimana peran representatif yaitu mengartikulasikan tuntutan harapan dan perlindungan atas kepentingan masyarakat.

"Sebagai tugas awal, dalam kepemimpinan akan menyelesaikan kelengkapan internal alat kelengkapan dewan yang diprioritaskan, karena elemen elemen itu yang bertugas untuk menjalankan tiga fungsi DPR," ujarnya.

Hendrikus mengatakan, hubungan antara pemerintah dan DPRD merupakan hubungan kemitraan, dimana antara pemerintah dan DPRD bersama-sama membuat kebijakan yang sesuai dengan fungsinya masing-masing yang pada akhirnya kedua lembaga bisa membangun suatu hubungan kinerja yang sinergi dan saling mendukung, serasi dan tidak saling mendominasi.

"Kiranya peristiwa hari ini pun memunculkan harapan baru, agar dalam kebersamaan DPR, pemerintah daerah, dan semua lapisan masyarakat TTU dapat bekerja sama berjuang bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sehingga kehidupan masyarakat terus bergerak maju," ujarnya.

Sosialisasi dan Pemeriksaan Kanker Harus Rutin Dilaksanakan

15 Tahun Berlalu Sejak Jadi Juara Pertama Indonesian Idol Season 1, Begini Kabar Terbaru Joy Tobing

Julie Sutrisno Beri Motivasi Bagi Petani Kopi, Etos Kerja Harus Ditingkatkan!

Psikolog UI Temukan Siswa SD Masih Suka Nyontek

Sebagai mitra, kata Hendrikus, dirinya terus berharap agar harmonisasi antara legislatif dan eksekutif yang lebih melejit lagi dalam menjalankan amanah yang dipercayakan sebagai wakil rakyat yang mengabdi untuk membangun kepentingan masyarakat. (*/Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved