Lihat ! Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Alak, Tersangka Disoraki Keluarga Korban
Penempatan dalam ruang sel khusus ini dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dari tahanan lainnya.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Lihat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Alak, Tersangka Disoraki Keluarga Korban
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Satuan Reskrim Polres Kupang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang di Mapolres Kupang Kota, Kamis (10/10/2019).
Korban dalam kasus ini adalah Burhan Ama Asa alias Iksan (39) yang meninggal dunia akibat penganiayaan hingga meninggal dunia atau pembunuhan oleh pelaku Jois Latupeirissa pada Minggu (18/9/2019) lalu.
Jois Latuperissa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu tampak tenang saat menjalani rekonstruksi.
Mengenakan celana pendek, baju kaos dan tanpa alas kaki, tersangka dikawal ketat aparat kepolisian Polres Kupang Kota.
Terdapat puluhan adegan yang diperankan saksi-saksi dan tersangka selama kurang lebih 1.5 jam sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 11.30 Wita.
Rekonstruksi kasus diawali saat tersangka Jois Latuperissa berkumpul di lokasi pabrik di UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Kupang Jln Yos Sudarso RT 07 RW 02 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Tersangka saat itu bersama Acun, Kaharudin (59) dan kepala Syahbandar, Legi Wiandri.
Tersangka selanjutnya menghubungi Saiful Ama Asa dan Jonedi Tosi untuk datang ke lokasi pabrik membahas persoalan yang sebelumnya terjadi di lokasi perikanan.
Korban Burhan Amaasa alias Iksan juga datang melihat-lihat lokasi pabrik sehingga terjadi pertengkaran dengan tersangka dan rekan yang lain disaksikan adik korban, Saiful Ama Asa.
Namun, Saiful melerai pertengkaran dan korban pulang ke pintu keluar lokasi pabrik diikuti Legi Wiandri, Saiful dan tersangka yang hendak pulang ke rumah.
Namun, tiba di pintu gerbang lokasi pabrik justru dihadang korban Burhan dan Legi Wiandri pun meminta korban membuka pintu gerbang lokasi perikanan.
Adik korban, Ramadhan Ama Asa pun datang menghampiri korban untuk meminta agar membuka pintu pagar perikanan.
Korban membuka pintu gerbang sehingga beberapa kendaraan berhasil keluar dari lokasi perikanan.
Saat kendaraan yang dibawa tersangka hendak keluar, korban menghentikan sehigga terjadi pertengkaran antara korban dan tersangka.