VIDEO: Kakek di Kupang Cabuli Dua Bocah Ingusan dengan Iming-Iming Uang. Memalukan. Ini Videonya

VIDEO: Kakek di Kupang Cabuli Dua Bocah Ingusan dengan Iming-Iming Uang. Memalukan. Tindakan kakek itu saat kedua bocah itu bermain di depan rumahnya.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Kakek di Kupang Cabuli Dua Bocah Ingusan dengan Iming-Iming Uang. Memalukan. Ini Videonya

POS-KUPANG.COM, KUPANG - VIDEO: Kakek di Kupang Cabuli Dua Bocah Ingusan dengan Iming-Iming Uang. Memalukan. Ini Videonya

RB, kakek berumur 61 tahun di Kupang, mencabuli dua bocah di rumahnya dengan iming-iming uang.

Kedua korban berumur 9 tahun tersebut, masing-masing berinisial N dan V. Keduanya saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

VIDEO: Hal Paling Dirindukan Mantan Darimu Berdasarkan Zodiak

VIDEO: INNALILLAHI! Detik-Detik Pemakaman Bayi Kembar Pemain Cinta Suci, Irish Bella & Ammar Zoni

VIDEO: Belajar Musik - Chord Gitar dan Lirik Lagu Cinta Luar Andmesh Kamaleng, Putra Alor NTT

Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba mengungkapkan hal tersebut, ketika ditemui POS-KUPANG.COM di Mapolsek Oebobo, Sabtu (5/10/2019).

Saat itu, Kapolsek Ketut Saba didampingi Ipda Angelina Ikun Sally.

Dia menjelaskan, rumah pelaku dan kedua korban saling berdekatan. Olehnya, pelaku mudah memanggil kedua korban kemudian melancarkan perbuatannya yang biadab tersebut.

Kapolsek Ketut Saba menyebutkan, sehari-hari, para korban sering bermain di depan rumah pelaku.

"Para korban sering bermain-main di rumah pelaku. Dan, sebelum pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumahnya, pelaku terlebih dahulu mengiming-imingi uang Rp 1.000 atau Rp 2.000,” ujarnya.

VIDEO: Bupati Manggarai Temui Ruben Onsu, Sarwendah dan Betrand Peto. Tonton Videonya

VIDEO: Domu Warandoy Daftar Jadi Balon Bupati Sumba Timur di Partai NasDem. Tonton Videonya

VIDEO: Sampah Plastik Hiasi Pantai Wisata Kanatang, Sumba Timur. Menyedihkan. Ini Videonya

Setelah tiba di rumah kakek uzur tersebut, lanjut Kapolsek Ketut Saba, pelaku pun melancarkan aksinya, dengan mencabuli kedua korban tersebut.

Aksi pencabulan terakhir yang dilakukan pelaku, pada bulan September 2019.

Ketika itu, para korban dengan iming-iming uang, diajak masuk ke dalam rumah pelaku. Di dalam rumah itulah, kedua korban dicabuli.

"Korban diajak ke dalam rumah pelaku secara bergantian, pertama korban M, berikutnya korban V," katanya.

Usai melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan memukul korban apabila keduanya menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Aksi bejat kakek tersebut diketahui setelah orangtua kedua korban menaruh curiga karena perubahan perilaku pada kedua korban.

"Orang tua korban baik M maupun V saling berkomunikasi dan menanyakan lebih dalam kepada anaknya dan akhirnya mereka mengakui telah dicabuli. Setelah informasi cukup, mereka laporkan ke RT dan RT menganjurkan lapor polisi," paparnya.

Kasus tersebut dilaporkan ke Mapolsek Oebobo pada 2 Oktober 2019.

"Kami mendapat dua laporan dari ibu kedua korban dengan pelaku yang sama," jelasnya.

Kedua korban lalu menjalani visum dan diperiksa penyidik.

Pihak kepolisian juga mengambil keterangan dari korban, ibu korban dan saksi lainnya.

Setelah mendapatkan bukti yang cukup, pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Oebobo.

"Dari pemeriksaan para saksi, kami merasa sudah cukup bukti sehingga pada Jumat (4/10/2019) sekitar 22.00 Wita, kami menangkap pelaku di rumahnya," ujar Kapolsek Ketut Saba.

Tindakan polisi menangkap pelaku, lanjut dia, atas pertimbangan menghindari amuk massa yang tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anak-anak.

Sebab, lanjut Kapolsek Oebobo, dari informasi dan keterangan yang dikumpulkan, ada sejumlah anak yang diduga telah dicabuli pelaku.

VIDEO: Ruben Onsu Carter Pesawat ke Ruteng, Disambut Secara Adat di Tangga Pesawat. Tonton Videonya

VIDEO: Siswa Histeris Menyambut Betrand Peto, Putera Angkat Ruben Onsu dan Sarwendah. Ini Videonya

VIDEO: Kristo Haki Lamar ke Partai Gerindra, Jadi Bakal Calon Wakil Bupati TTU. Ini Videonya

"Kemungkinan masih ada korban lain dalam kasus ini. Makanya, kami juga sedang mengembangkan kasus ini," paparnya.

Setelah ditangkap, katanya, pelaku langsung dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Oebobo untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan sejumlah bukti pendukung lainnya, maka dalam waktu dekat, status kakek RB akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku akan segera ditetapkan menjadi tersangka. Karena dari keterangan para saksi, semuanya mengindikasikan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan pidana terhadap kedua anak," katanya. (POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Nonton Videonya Di Sini:

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved