Jumat, 12 Juni 2026

Kapolres Sumba Timur Sebut Kasus Curnak Sering Terjadi karena Kemarau Panjang

Kapolres Sumba Timur sebut Kasus Curnak sering terjadi karena Kemarau panjang

Tayang:
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Robert Ropo
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Victor M. T. Silalahi, SH, MH 

Kapolres Sumba Timur sebut Kasus Curnak sering terjadi karena Kemarau panjang

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Kapolres Sumba Timur sebut Kasus Curnak sering terjadi karena Kemarau panjang.

Pihak kepolisian dari Polres Sumba Timur menyelesaikan sebanyak 23 kasus pencurian ternak ( Curnak) di wilayah hukum Polres Setempat pada tahun 2018 dan 2019.

Di Ende, 87 Desa Gelar Pilkades Serentak, 159 Desa Dipimpin PNS

Kapolres Sumba Timur, AKBP. Victor M. T. Silalahi, SH.,MH, menyampaikan itu melalui data yang dikirim oleh Kasubag Humas Polres Sumba Timur, Iptu. I Made Murja, kepada POS-KUPANG. COM, Senin (7/10/2019).

Victor menjelaskan, data kasus pencurian ternak di wilayah hukum Polres Sumba Timur Tahun 2018 dan 2019 sebanyak 25 kasus. Untuk Tahun 2018 dilaporkan sebanyak 14 kasus dan Tahun 2019 sebanyak 10 kasus pencurian ternak.

Tiap Hari Hasilkan 37 Ton Sampah, Pemda Ende Jajaki Lokasi Alternatif TPA di Kecamatan Ende

Dari data jumlah laporan tersebut, jelas Victor pihaknya telah menyelesaikan 23 kasus atau sebanyak 92 %. Dengan rincian tahun 2018 diselesaikan sebanyak 13 kasus dan tahun 2019 sebanyak 11 kasus pencurian ternak.

Menurut Victor faktor yang mempengaruhi adanya faktor pencurian ternak di Sumba Timur itu karena, kekeringan alias kemarau panjang yang melanda wilayah Kabupaten Sumba Timur. Ketergantungan pada sumber penghasilan utama yaitu ternak, sehingga apabila pada masum panas tidak memiliki ternak dan tidak ada ketersediaan makanan.

Selain itu, kurangnya keterampilan masyarakat untuk mengola lahan, agar menjadi produktif yang dapat menghasilkan bahan persediaan makanan. Faktor budaya yang kental dengan menggunakan ternak sebagai bagian dari persembahan/syarat dalam kegiatan adat.

Hewan ternak dilepas di padang tanpa pengawasan dari pemilik atau gembala karena jumlah hewan hingga mencapai puluhan bahajan ratusan ternak. Waktu terjadinya pencurian ternak dengan pelaporan terpaut jauh sehingga menjafi terkendala sendiri untuk menemukan petunjuk pelaku. Dan pencurian ternak dalam jumlah besar sering terjadi karena mudahnya para pelaku membuat KKMT dan cap Kades/Camat/Kepala Dinas Peternakan.

Victor juga mengatakan, untuk menekan kasus Curnak, pihaknya juga sejauh ini telah melakukan kegiatan Preemtif dan Preventif yakni melakukan sosialisasi tentang keamanan ternak milik masyarakat agar dimasukan dalam kandang. Memperkecil ruang gerak pelaku dengan diberlakukan pemeriksaan hewan disetiap Pos dan kontor polisi dan melakukan Operasi Padang Terpadu dengan Sat Pol PP.

Selain itu, melaksanakan kegiatan Represif yakni telah membentuk tim gabungan fungsi, penindakan melalui upaya paksa dan proses hukum sampai pada pengadilan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved