Tiap Hari Hasilkan 37 Ton Sampah, Pemda Ende Jajaki Lokasi Alternatif TPA di Kecamatan Ende

Tiap hari hasilkan 37 ton sampah, Pemda Ende jajaki lokasi alternatif TPA di Kecamatan Ende

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROMUALDUS PIUS
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, Abdul Haris Madjid 

Tiap hari hasilkan 37 ton sampah, Pemda Ende jajaki lokasi alternatif TPA di Kecamatan Ende

POS-KUPANG.COM | ENDE - Setiap hari Kota Ende menghasilkan sampah sebanyak 37 ton. Sampah tersebut pada umumnya dihasilkan dari rumah tangga maupun barang elektronik serta industri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, Abdul Haris Madjid mengatakan hal itu kepada Pos-Kupang.Com, Senin (7/10/2019) di Ende.

Kisah Siswi SMA di Kupang Hamil Karena Dicabuli Pacar,Tetap Dibolehkan ke Sekolah,Reaksi Sekolah

Abdul Haris mengatakan sampah dari rumah tangga adalah sampah yang merupakan sisa-sisa pengolahan makanan seperti sayur maupun makanan sisa serta barang elektronik yang sudah tidak terpakai karena rusak.

Dikatakan bahwa sampah yang ada tersebut oleh warga selanjutnya ditaruh di pinggir jalan dan secara reguler setiap pekan diangkut oleh para petugas sampah menggunakan kendaraan pengangkut sampah.

"Sampah yang dihasilkan warga selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Rate di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende," ujar Abdul Haris.

Eks Pilar Persija Jakarta Ivan Carlos Gigi Jari di Eropa, Ada Apa dengan Pemain Asal Brasil?

Namun demikian saat ini TPA Rate kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi karena keterbatasan lahan sedangkan setiap hari sampah terus berdatangan dari arah Kota Ende.

"Sampah yang ada di Rate terus bertambah sedangkan lahan yang ada sudah tidak memungkinkan lagi,"kata Abdul Haris.

Dikatakannya, Pemda Ende menjajaki lokasi alternatif pembuangan sampah yang ada di Kecamatan Ende.

Menurutnya ada 3 lokasi yang dijajaki untuk menjadi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) yang ada di Kecamatan Ende.

Lokasi yang baru tersebut menurutnya telah memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah akhir tinggal dilakukan negosiasi dengan para pemilik lahan.

"Kalau dari sisi syarat seperti letak permukiman warga maupun fasilitas umum seperti bandara keberadaan lokasi yang baru telah memenuhi syarat karena memang letaknya jauh dengan permukiman warga juga area bandara jadi cukup layak untuk dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah," kata Abdul Haris. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved